(Minghui.org) Seorang pria di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning ditahan di sel isolasi dan berada di bawah pengawasan ketat saat dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong.

Han Chunlong ditangkap pada 2 Oktober 2023. Dia hadir di Pengadilan Distrik Dadong pada 27 Februari 2024 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda 30.000 yuan pada 25 Maret 2024. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shenyang, yang kemudian menguatkan putusan awalnya pada 15 Mei 2024. Han dimasukkan ke Penjara Jinzhou pada Agustus 2024 dan ditempatkan di Divisi 9.

Karena Han tidak mengayunkan lengannya sesuai instruksi saat berjalan-jalan pada 13 Oktober 2024, kepala penjaga, Zhang Zhiming, memanggilnya ke kantor. Zhang memerintahkan Han untuk berjongkok saat dia berbicara dengannya. Han menolak untuk menuruti perintah tersebut, bersikeras bahwa dia bukan penjahat. Sebagai balasan, Zhang memborgol tangan Han di belakang punggungnya dan menempatkannya di sel isolasi selama 45 hari. Dia juga tidak diizinkan menerima kunjungan keluarga selama masa tersebut

Ilustrasi penyiksaan: Pergelangan tangan diborgol di belakang punggung

Han menolak melakukan kerja paksa seperti yang diperintahkan. Kepala divisi yang baru, Zhou Xu, memanggil Han ke kantornya pada 26 Juli 2025 dan memerintahkannya untuk berjongkok. Han kembali menolak. Zhou kemudian memerintahkan empat penjaga untuk menahannya di tanah dan memborgolnya. Han merasakan nyeri yang tajam di dada dan tulang rusuknya. Mereka mendorongnya ke bawah beberapa kali dan dia hampir pingsan karena rasa sakitnya. Para penjaga juga menyemprotkan air merica ke wajahnya, termasuk matanya. Setelah membawa Han ke kamar kecil untuk mencuci matanya, mereka melemparkannya ke dalam sel isolasi. Dia masih tidak bisa membuka matanya dan tetap terbaring di tanah. Dia melewatkan makan siang hari itu. Ketika dia sedikit pulih, dia duduk bersandar di dinding. Dia ditahan di sel isolasi selama 15 hari, hingga 9 Agustus.

Laporan Terkait:

Informasi Tambahan Mengenai Penangkapan Pria Liaoning yang Dipenjara karena Berlatih Falun Gong

Pria Liaoning Dihukum 45 Hari "Program Pemasyarakatan" Saat Menjalani Hukuman Empat Tahun karena Keyakinannya

52-Year-Old Man Serving 4 Years for His Faith Now in Solitary Confinement and Denied Family Visits

Pria Liaoning Berusia 52 Tahun Dihukum Penjara Setelah Kalah dalam Banding untuk Mencabut Hukuman 4 Tahun Kedua karena Berlatih Falun Gong

Pria Liaoning Mengajukan Banding Atas Hukuman Penjara Empat Tahun Kedua karena Keyakinannya pada Falun Gong

Pernah Dipenjara 4 Tahun karena Keyakinannya, Pria Liaoning Menghadapi Penganiayaan Lagi karena Berlatih Falun Gong

Severe Mistreatment of Mr. Han Chunlong and Mr. Chen Xinye by Police and Judicial Departments