(Minghui.org) Seorang wanita berusia 46 tahun di Kabupaten Nanchang, Provinsi Jiangxi ditangkap menjelang parade militer Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada 3 September 2025, karena menyebarkan materi informasi untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan PKT terhadap Falun Gong.

Petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Nanchang yang menangkapnya mengancam akan memenjarakan Jiang Lianhua dan memerintahkannya untuk mengakui kesalahannya. Dia bersikeras bahwa dia tidak melakukan kesalahan apa pun dengan menggunakan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan.

Jiang dulunya menderita kesehatan yang buruk dan semakin lemah setelah melahirkan. Dia tidak memiliki kekuatan untuk mengepel lantai, apalagi melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya. Setelah berlatih Falun Gong pada Maret 2014, dia perlahan pulih dari berbagai penyakitnya, termasuk sakit punggung, jantung, penyakit ginekologi, pusing, dan nyeri sendi.

Setelah merasakan manfaat dari Falun Gong, Jiang berusaha sekuat tenaga untuk memberi tahu publik bahwa latihan tersebut tidak seperti yang digambarkan dalam propaganda PKT. Dia ditangkap pada Agustus 2020 karena mendistribusikan materi Falun Gong dan dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan. Dia dipaksa melakukan kerja paksa selama berjam-jam saat ditahan di Penjara Wanita Provinsi Jiangxi. Dia dibebaskan pada 21 November 2023, namun ditangkap lagi pada September 2025.

Laporan Terkait:

Wanita Jiangxi Dipenjara karena Berlatih Falun Gong