(Minghui.org) Pengadilan Menengah Kota Qingdao di Provinsi Shandong memutuskan pada tanggal 26 Agustus 2025 untuk menguatkan hukuman penjara 1,5 tahun bagi seorang pria berusia 73 tahun di Kota Pingdu, provinsi yang sama, karena keyakinannya pada Falun Gong.
Li Zhengxun ditangkap saat dia sedang berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 5 Maret 2025. Dia ditempatkan di tahanan kriminal keesokan harinya dan dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Jimo pada tanggal 7 Maret. Kejaksaan Distrik Jimo mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuknya pada tanggal 20 Maret.
Selama pemeriksaan fisik yang diwajibkan untuk penahanan, Li ditemukan menderita hernia, tumor di jantungnya, dan perut kembung, namun pihak berwenang tetap menahannya.
Dalam persidangan yang diadakan di pusat penahanan pada tanggal 21 Mei, pengacara Li bersaksi melawan polisi karena mendaftarkan istri kliennya sebagai saksi penuntut meskipun dia tidak menandatangani berita acara interogasi. Saksi lain yang tercantum dalam dakwaan tidak hadir di pengadilan untuk pemeriksaan silang dan kesaksiannya seharusnya tidak dapat diterima.
Materi informasi Falun Gong yang disita dari rumah Li juga didaftarkan sebagai bukti penuntutan terhadapnya. Li menjelaskan bahwa Administrasi Umum Pers dan Publikasi telah mencabut larangan penerbitan buku-buku Falun Gong pada tahun 2011. Pengacaranya menindaklanjuti dengan mengatakan bahwa materi-materi tersebut adalah aset sah milik Li dan tidak merugikan siapa pun maupun masyarakat luas.
Jaksa Wan Jun menuduh Falun Gong adalah aliran sesat dan Li mengingatkannya bahwa tidak ada hukum yang berlaku di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong atau melabelinya sebagai aliran sesat. Dia menjelaskan bagaimana Falun Gong membebaskannya dari gangguan mental dan mengembalikan hidupnya. Dia menambahkan bahwa Falun Gong juga mengubahnya menjadi orang yang lebih perhatian. Pabrik tempat dia bekerja menggunakan briket batu bara untuk pemanas di musim dingin. Pekerja lain tidak mau memindahkan briket dari halaman ke bengkel. Li mengerjakan semuanya sendiri saat istirahat.
Ketika Hakim Jiang memerintahkan Li untuk menandatangani berkas persidangan, dia menolak. Dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dengan denda 2.000 yuan di pusat penahanan pada tanggal 3 Juli. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Qingdao, yang kemudian menguatkan putusan awalnya pada tanggal 26 Agustus 2025 tanpa sidang terbuka seperti yang diminta keluarganya.
Sebelum hukuman penjara terakhirnya, Li ditangkap dua kali lagi dan masing-masing ditahan selama 15 hari.
Laporan Terkait:
Pria Shandong Berusia 73 Tahun Dihukum 1,5 Tahun Penjara Karena Berlatih Falun Gong
Pria Shandong Berusia 73 Tahun Diadili karena Berlatih Falun Gong
Tiga Praktisi Falun Gong Ditangkap di Pingdu, Shandong Provinsi
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org