(Minghui.org) Tiga wanita di Kota Maoming, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 29 Agustus 2025, karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Li Guoyuan (wanita), 56 tahun, dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Qu Fen (wanita), 76 tahun, dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Xie Liping (wanita) dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara dengan denda 8.000 yuan. Li telah mengajukan banding.

Qu ditangkap sekitar pukul 21.00 pada tanggal 11 Mei 2023, saat ia dan suaminya, Feng Yueming, sedang mengadakan sesi belajar ajaran Falun Gong. Belasan petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Dianbai dan Kantor Polisi Shuidong menangkap pasangan tersebut dan tiga tamu mereka, Deng Mei (wanita), Li Meifang (wanita), dan Ke Xueling (wanita).

Polisi kemudian menangkap Li Guoyuan dan Xie di rumah masing-masing. Keduanya tidak berada di rumah Qu malam itu, tetapi polisi mengatakan mereka tahu keduanya sering mengunjungi Qu untuk belajar ajaran Falun Gong bersama.

Deng, Li Meifang, dan Ke dibebaskan dari Penjara Distrik Dianbai 15 hari kemudian setelah polisi tidak menemukan materi Falun Gong di rumah mereka. Feng dibebaskan dengan jaminan karena kesehatannya yang buruk. Qu, Li Guoyuan, dan Xie tetap ditahan di Pusat Penahanan Pertama Kota Maoming.

Ketiganya diberikan surat perintah penangkapan resmi pada tanggal 17 Juni dan didakwa oleh jaksa Cai Linhui dari Kejaksaan Distrik Maonan pada tanggal 13 September 2023.

Penuntutan Feng dihentikan oleh Pengadilan Distrik Maonan pada tanggal 5 Desember 2023, karena masalah kesehatannya.

Qu, Li Guoyuan, dan Xie diadili di Pengadilan Distrik Maonan pada tanggal 11 Juni 2025. Hanya Xie yang memiliki pengacara. Keluarga kedua praktisi lainnya tidak berani menyewa pengacara setelah diancam oleh polisi dan komite jalanan setempat.

Pengacara Xie mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya. Ia menekankan bahwa memiliki buku dan materi Falun Gong adalah hak konstitusional kliennya karena tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong.

Hakim ketua Tan Wei menjatuhkan hukuman kepada ketiga praktisi tersebut pada tanggal 29 Agustus 2025. Hakim Ke Xuejun dan Chen Lei, panitera Gong Yanfen, dan jaksa Cai juga menandatangani putusan tersebut.

Ketiga praktisi yang dihukum tersebut sebelumnya pernah dianiaya karena keyakinan mereka. Li, lahir pada bulan Juni 1969, berulang kali dilecehkan. Qu, lahir pada bulan Juli 1949, berlatih Falun Gong bersama suaminya pada tahun 1998. Pasangan ini berulang kali dilecehkan dalam beberapa tahun terakhir. Polisi juga memantau setiap praktisi yang mengunjungi mereka.

Xie, lahir pada bulan Maret 1947, buta huruf tetapi belajar membaca setelah berlatih Falun Gong pada tahun 1999. Ia sekarang dapat membaca semua buku Falun Gong. Ia ditangkap pada tanggal 18 Oktober 2012 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Ia ditahan di Pusat Pencucian Otak Hexi untuk jangka waktu yang tidak diketahui. Saat berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di Desa Naxing pada tanggal 28 Juli 2016, ia ditangkap lagi dan dibawa ke Kantor Polisi Kota Chencun. Setelah penangkapan lainnya pada tanggal 11 Februari 2019, ia dijatuhi hukuman penahanan administratif selama tujuh hari.