(Minghui.org) Tiga wanita di Kota Jieyang, Provinsi Guangdong, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Lin Suzhen, lahir Oktober 1956, dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara. Jiang Biyin, lahir September 1942, dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Liying (nama belakang tidak diketahui) dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

Ketiga wanita tersebut ditangkap di rumah Lin sekitar pukul 15.00 pada 21 Januari 2025, saat mempelajari ajaran Falun Gong bersama Jiang Xi’e. Lin, 68 tahun, sebelumnya menderita penyakit kulit membandel yang menyebabkan kemerahan, bengkak, nyeri, dan gatal pada kaki dan tungkainya, tetapi gejalanya segera hilang setelah ia mulai berlatih Falun Gong. Setelah memiliki pengalaman positif dengan Falun Gong, dia tetap teguh pada keyakinannya meskipun penganiayaan sedang berlangsung dan mengundang rekan-rekan praktisi untuk mempelajari ajaran Falun Gong bersama.

Petugas dari Kantor Polisi Xinxing mendobrak masuk hari itu dan membawa keempat praktisi tersebut ke rumah masing-masing untuk digeledah. Buku-buku Falun Gong milik Lin disita. Polisi tidak menemukan materi terkait Falun Gong di rumah Jiang Biyin dan Jiang Xi'e.

Seorang informan mengungkapkan bahwa Liying terekam kamera jalanan saat memasang poster tentang Falun Gong. Polisi membuntutinya selama beberapa hari, sebelum menangkapnya dan praktisi lainnya di rumah Lin.

Keempat praktisi tersebut dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jieyang. Jiang Xi'e dibebaskan 15 hari kemudian, sementara tiga praktisi lainnya tetap ditahan dan baru-baru ini dihukum (waktu pastinya tidak diketahui).

Jiang Biyin Sebelumnya Ditangkap Saat Membaca Buku Falun Gong Bersama Praktisi Lain

Jiang Biyin, hampir berusia 83 tahun, pulih dari anemia, sakit punggung, tumor rahim, batu ginjal, dan pusing setelah berlatih Falun Gong pada 1998. Dia kemudian menjadi energik dan mampu merawat cucu laki-lakinya yang masih kecil dan ibu mertuanya yang sudah lanjut usia dengan mudah. Hukuman terakhirnya dijatuhkan setelah dia menyelesaikan masa hukuman penjara enam bulan.

Jiang sebelumnya ditangkap pada 14 Juni 2020, saat mempelajari buku-buku Falun Gong bersama delapan praktisi lainnya. Dia dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya dan dijatuhi hukuman enam bulan oleh Pengadilan Distrik Jiedong pada November 2022. Polisi menahannya kembali di Pusat Penahanan Distrik Jiedong pada 13 Juni 2023 untuk menjalani hukuman.

Kedelapan praktisi lain yang ditangkap bersama Jiang pada Juni 2020 juga dijatuhi hukuman penjara, dengan hukuman terlama sembilan tahun. Salah satunya, Yao Jingjiao, dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Jiedong pada 5 Mei 2023 untuk menjalani hukuman tiga tahun. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong pada awal Juli 2023 dan dibebaskan dalam kondisi kritis pada 24 Oktober 2024. Dia meninggal sebulan kemudian, tepatnya pada 20 November, di usia 84 tahun.

Artikel Terkait:

Kota Jieyang, Provinsi Guangdong: Empat Orang Ditangkap dalam Satu Hari, Tiga Orang Masih Ditahan

Warga Senior Guangdong Meninggal Beberapa Minggu Setelah Dipulangkan dalam Kondisi Kritis (Foto Grafik)

Dua Wanita Berusia 80-an Ditahan untuk Menjalani Hukuman Karena Keyakinan Mereka

Kota Jieyang, Provinsi Guangdong: 18 Ditangkap dalam Satu Hari, 9 Masih Ditahan