(Minghui.org) Terdapat total 12 divisi di Penjara Wanita Beijing, dan Divisi Ketiga adalah yang paling keras dalam penganiayaannya terhadap praktisi Falun Gong.
Para penjaga biasanya tidak menyiksa praktisi itu sendiri, tetapi menghasut para narapidana untuk melakukannya. Sebagian besar narapidana yang dipilih adalah pembunuh yang dihukum, pecandu narkoba, dan penjahat kerah putih. Mereka yang "mengubah" seorang praktisi diizinkan untuk lebih sering dikunjungi keluarga atau menerima pengurangan masa hukuman.
Para narapidana ini diharuskan untuk terus-menerus membaca buku dan menonton video yang menjelekkan Falun Gong. Mereka juga harus menulis laporan pemikiran setelah "mempelajari" materi tersebut. Kemudian mereka menggunakan apa yang telah mereka "pelajari" untuk mempengaruhi para praktisi, mencoba memaksa mereka untuk melepaskan keyakinan.
Setelah seorang praktisi Falun Gong dimasukkan ke Divisi Ketiga, ia diawasi oleh dua narapidana sepanjang waktu. Jika ia "melanggar" peraturan penjara dan poinnya dikurangi, pengawasnya juga akan terimplikasi.
Setiap praktisi dipaksa untuk menulis buku harian setiap hari, selain laporan pemikiran mingguan dan esai pertobatan bulanan minimal 400 kata. Semuanya ditinjau dan didokumentasikan oleh para penjaga.
Selain itu, para praktisi dipaksa untuk menonton berita propaganda setiap malam. Mereka yang tertidur akan dikurangi poinnya. Hari Sabtu adalah "hari pendidikan," dan para praktisi diharuskan untuk mengikuti "kelas" sepanjang hari.
Para narapidana mencatat aktivitas harian para praktisi. Para penjaga menggunakan catatan ini dan buku harian para praktisi untuk membuat strategi penganiayaan yang disesuaikan untuk setiap praktisi.
Ketika seorang praktisi pergi tidur, ia harus tidur miring menghadap narapidana yang bertugas malam. Ia juga harus menjaga kakinya tetap lurus, atau ia akan dicurigai menyilangkan kakinya untuk melakukan meditasi duduk Falun Gong.
Ada 11 tim di Divisi Ketiga. Setiap penjaga harus "mengubah" para praktisi di setiap tim sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Mereka yang tidak banyak berbuat untuk memenuhi kuota mereka dipindahkan ke divisi lain. Para penjaga yang tetap berada di Divisi Ketiga sangat aktif dan brutal dalam melaksanakan kebijakan penganiayaan penjara.
Aturan dan Pengawasan Penjara yang Ketat
Pada hari pertama setiap bulan, penjara mengadakan upacara pengibaran bendera merah Partai Komunis Tiongkok (PKT). Semua orang dipaksa untuk menyaksikan upacara tersebut, menyanyikan lagu-lagu PKT, dan mengangkat tinju mereka untuk menyatakan kesetiaan kepada PKT.
Para praktisi tidak diperbolehkan berbicara satu sama lain, atau bahkan melakukan kontak mata. Jika mereka benar-benar harus berbicara satu sama lain, seorang narapidana harus hadir untuk memantau percakapan tersebut.
Para narapidana menutupi penganiayaan dengan sangat baik dan sebagian besar praktisi tidak mengetahui penganiayaan yang diderita praktisi lain.
Ada banyak kamera pengawas di penjara, termasuk di kamar mandi dan lorong. Kamar mandi tidak memiliki pintu. Ketika seorang praktisi menggunakan kamar mandi, seorang narapidana harus menemaninya.
Setiap malam, para penjaga secara acak memilih beberapa praktisi dan memerintahkan mereka untuk membacakan aturan penjara. Jika mereka tidak dapat menyebutkan semua peraturan, mereka akan kehilangan enam poin. Mereka juga harus menulis laporan kritik diri minimal 800 kata, dan kemudian membacanya di depan narapidana lain. Jika petugas tidak puas dengan laporan tersebut, praktisi akan kehilangan lebih banyak poin.
Praktisi diperbolehkan menerima satu kunjungan keluarga setiap bulan. Seluruh kunjungan dipantau ketat oleh petugas. Mereka tidak boleh mengatakan apa pun tentang bagaimana mereka disiksa atau dilecehkan, dan mereka juga tidak boleh mengungkapkan nama narapidana yang memantau mereka; jika tidak, petugas dapat mengakhiri kunjungan tersebut.
Jika keluarga praktisi mengajukan pengaduan terhadap penjara atas penganiayaan tersebut, praktisi akan dilarang mengunjungi keluarganya selama tiga bulan dan dipaksa untuk menulis laporan kritik diri.
Beberapa Kasus-Kasus Penyiksaan
Dong Shirong [Wanita], berusia akhir 70-an, mengalami kesulitan penglihatan dan pendengaran yang sangat buruk. Setiap kali ia menggunakan toilet, ia dipaksa terlebih dahulu untuk mencela Falun Gong dan memuji PKT. Ia terkadang mencoba untuk tidak menggunakan toilet agar tidak mengucapkan kata-kata tersebut di luar kehendaknya. Ketika ia mengompol, para narapidana akan menghinanya secara verbal. Suatu kali ia bergegas ke toilet tanpa izin terlebih dahulu, dan para narapidana segera menyeretnya keluar. Ia mencoba mengklarifikasi fakta kepada mereka, tetapi mereka menanggapi dengan penganiayaan yang lebih berat.
Zhao Liuji [Wanita], berusia 70-an, dimasukkan ke Divisi Ketiga pada Januari 2023. Para penjaga memaksanya untuk mengonsumsi obat yang beracun bagi sistem saraf, menyebabkan ia terus-menerus merasa lesu dan mengantuk. Jika para penjaga memperhatikan bahwa ia menjadi lebih jernih pikirannya, mereka meningkatkan dosis obat tersebut.
Terkadang, ketika Zhao berteriak, “Falun Dafa hao (Falun Dafa baik)” sebagai bentuk protes, para narapidana akan menutup mulutnya dan menuduhnya memiliki gangguan jiwa. Mereka terus-menerus memindahkannya ke sel yang berbeda dan membiarkan narapidana lain menganiayanya.
Gong Ruiping [Wanita], berusia 60-an, dimasukkan ke Divisi Ketiga pada Januari 2023, untuk menjalani hukuman 5,5 tahun. Karena ia tetap teguh dalam berlatih Falun Gong, para penjaga menghukum semua narapidana di sel tersebut dengan menolak hak menonton TV kecuali pada hari Minggu. Para narapidana semuanya berbalik melawan Gong dan merampas hak tidur dan penggunaan toiletnya. Akibatnya, ia mengalami inkontinensia urin.
Dalam upaya lain untuk “mengubah” Gong, para penjaga mencetak banyak foto pendiri Falun Gong dan membagikannya kepada para narapidana. Para narapidana akan meletakkan satu foto di toilet sebelum menggunakannya.
Sun Mingjie [Wanita], berusia 30-an, dimasukkan ke Divisi Tiga pada musim panas tahun 2024. Li Wen, kepala narapidana di selnya, sangat berpengalaman dalam "mengubah" praktisi Falun Gong. Li sering kali melakukan pelecehan verbal terhadap Sun dan mengarahkan narapidana lain di sel untuk menargetkannya.
Ketika Sun perlu menggunakan kamar mandi, mereka memaksanya untuk mengatakan, “Saya narapidana Sun Mingjie dan saya dihukum karena merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat. Izinkan saya menggunakan kamar mandi.”
Terkadang Sun menolak untuk mengucapkan kata-kata tersebut dan terpaksa buang air kecil di baskom atau di celananya. Para narapidana melakukan pelecehan verbal dan menghinanya, menyebutnya tidak berpendidikan, tidak tahu tata krama, dan tidak tahu malu. Para narapidana juga memaksanya untuk membersihkan diri dengan handuk yang digunakannya untuk mencuci muka. Terkadang para penjaga memaksanya untuk menulis laporan kritik diri dan membacanya di pertemuan seluruh penjara.
Suatu ketika, para narapidana mencoret wajahnya dan menulis kata-kata yang menghina Falun Gong di pakaiannya.
Di lain waktu, para penjaga menanyai Sun tentang pertobatannya di depan semua narapidana. Ia tetap diam. Para penjaga kemudian menyuruh para narapidana untuk menghinanya secara verbal. Seorang narapidana menendang tulang keringnya, menyebabkan ia pingsan karena kesakitan.
Laporan Terkait:
Wanita Diberi Obat dan Mengalami Kekerasan Fisik Saat Menjalani Hukuman di Penjara Wanita Beijing
Persecution of Falun Gong Practitioners in the Third Ward of Beijing Women’s Prison
Praktisi Falun Gong yang Dianiaya di Penjara Wanita Beijing dan Penjara Liulin
Praktisi Falun Gong Disiksa di Penjara Wanita Beijing, Keberadaan Xu Na Tidak Diketahui
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org