(Minghui.org) Minghui.org sebelumnya melaporkan bahwa seorang wanita berusia 78 tahun di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, menjalani hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Laporan ini memberikan informasi terbaru mengenai kasusnya.
Wang Yulan (wanita) ditangkap pada tanggal 6 Juni 2024, dan dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda 8.000 yuan pada tanggal 16 April 2025. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Kunming pada tanggal 16 Juni 2025, tetapi kalah.
Karena tekanan darah tinggi dan kondisi kesehatan lainnya, keluarga Wang meminta agar ia menjalani hukuman di luar penjara. Meskipun ia tidak langsung ditahan kembali setelah permohonannya ditolak, polisi menipunya agar pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik pada tanggal 15 Maret 2026. Mereka langsung membawanya ke Pusat Penahanan Kota Kunming setelah pemeriksaan. Pusat penahanan tersebut kemudian memasukkannya ke Rumah Sakit Xinhua keesokan harinya. Setelah beberapa waktu dirawat di rumah sakit, Wang dimasukkan ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan. Masa hukumannya diperkirakan akan berakhir pada bulan Maret 2028.
Informasi terbaru juga menunjukkan bahwa penangkapan Wang dipicu oleh surat yang ia kirimkan melalui Kantor Pos Jalan Chuanjin pada tanggal 12 April 2024. Surat tersebut ditujukan kepada jaksa Su Jing dari Kejaksaan Distrik Xishan. Su telah mendakwa beberapa praktisi Falun Gong setempat di masa lalu, dan Wang memintanya untuk berhenti menuntut warga negara yang taat hukum.
Departemen Kepolisian Kota Kunming mengetahui tentang surat tersebut dan menetapkan bahwa itu adalah “materi propaganda” Falun Gong. Mereka menggerebek rumah Wang dan menyita buku-buku Falun Gong serta materi informasinya. Ia kemudian didakwa melanggar Pasal 300 KUHP, yang menyatakan bahwa mereka yang menggunakan organisasi kultus untuk melemahkan penegakan hukum harus dituntut hingga hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai badan pembuat undang-undang Tiongkok, Kongres Rakyat tidak pernah mengesahkan undang-undang apa pun yang mengkriminalisasi Falun Gong atau menyebutnya sebagai aliran sesat. Jaksa yang menangani kasus tersebut mengutip sebagai dasar hukum interpretasi hukum Pasal 300 Undang-Undang Pidana yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung Rakyat pada November 1999. Interpretasi tersebut mensyaratkan bahwa siapa pun yang mempraktikkan atau mempromosikan Falun Gong harus dituntut seberat-beratnya. Wang menunjukkan bahwa interpretasi hukum baru yang menggantikan versi 1999 mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2017. Interpretasi baru tersebut tidak menyebutkan Falun Gong dan menekankan bahwa setiap dakwaan terhadap siapa pun yang “terlibat dalam aliran sesat” harus didasarkan pada dasar hukum yang kuat.
Jaksa penuntut juga mengutip sebagai dasar hukum dua pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Administrasi Pers dan Publikasi Tiongkok pada bulan Juli 1999 untuk melarang penerbitan buku Falun Gong. Wang mengatakan bahwa Administrasi tersebut mengeluarkan pencabutan larangan tersebut pada tahun 2011 dan bahwa kepemilikan buku Falun Gong oleh praktisi sepenuhnya legal. Dengan demikian, materi Falun Gong yang disita dari rumahnya seharusnya tidak pernah digunakan sebagai bukti yang sah untuk menjatuhkan hukuman kepadanya.
Bukti penuntutan juga mencakup dua pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Publik Tiongkok pada tahun 2000 dan 2005 yang memiliki nama yang sama tetapi nomor dokumen berbeda (Pemberitahuan [2000] No. 39 dan Pemberitahuan [2005] No. 39). Pemberitahuan tersebut berjudul “Pemberitahuan dari Kementerian Keamanan Publik Mengenai Identifikasi dan Pelarangan Organisasi Sesat.” Wang menunjukkan bahwa kedua pemberitahuan tersebut mengidentifikasi total 14 organisasi sesat, Falun Gong tidak termasuk.
Dalam bandingnya, Wang mengulangi argumen-argumen di atas, tetapi Pengadilan Menengah Kota Kunming tetap memutuskan menolak bandingnya.
Laporan Terkait:
Kunming, Provinsi Yunnan: 13 Dihukum karena Keyakinan Mereka, 9 Mengajukan Banding Namun Kalah
Ditangkap dalam Penyisiran Polisi, Empat Warga Yunnan Dihukum Penjara Karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org