(Minghui.org) Minghui.org sebelumnya melaporkan bahwa sebelas warga Kota Hengyang, Provinsi Hunan, dijatuhi hukuman penjara pada 31 Desember 2025, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin kultivasi spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Hu Xiaoyun

Di antara mereka adalah Hu Xiaoyun, 61 tahun, yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda 30.000 yuan. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Hengyang pada April 2026.

Laporan ini menyajikan informasi baru tentang penganiayaan yang dialami Hu, seorang pensiunan karyawan Pabrik Sepatu Hengyang, di masa lalu.

Hukuman Penjara dan Pelecehan Sebelumnya

Hu naik kereta api ke Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, pada 27 September 2017, untuk mengunjungi suami dan putranya yang bekerja di sana. Ia dilaporkan oleh seorang penumpang, Liang, karena memberinya buku Sembilan Komentar tentang Partai Komunis. Begitu kereta tiba di tujuan, polisi menangkap Hu dan membawanya ke Pusat Penahanan Kereta Api Kota Guangzhou.

Hu hadir di Pengadilan Transportasi Kereta Api Kota Guangzhou pada 26 Maret 2018, dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada 3 Mei tahun itu. Ia langsung dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong.

Ketika Hu dibebaskan pada akhir September 2018, Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC) Distrik Shigu di Kota Hengyang memerintahkan Li Shupinig, seorang staf dari komite perumahan setempat, dan Chen Yanghua, seorang petugas polisi komunitas, untuk melecehkannya.

Pada April 2022, PLAC Distrik Shigu mengarahkan Liu Zhisheng, direktur Departemen Organisasi Distrik Shigu; Guo Wei, direktur Kantor Subdistrik Hejiang; Jiang Shuangping, direktur Kantor Keuangan Subdistrik Hejiang; Zhou Rui, sekretaris Komunitas Baishuzui; dan Chen Yanhua, petugas polisi komunitas, untuk membentuk "komite cuci otak" yang bertujuan untuk memaksa Hu untuk melepaskan Falun Gong.

Ringkasan Penangkapan dan Hukuman Penjara Terbaru

Hu ditangkap pada 31 Maret 2024, setelah polisi melihatnya mendistribusikan materi Falun Gong bersama praktisi lain yang mereka pantau melalui kamera pengawas. Rumahnya digeledah dan buku-buku Falun Gong, laptop, dan kartu memorinya disita. Ia ditahan di Pusat Penahanan Wanita Kota Hengyang semalaman. Ia menolak menandatangani surat perintah penahanan kriminal yang dikeluarkan keesokan harinya.

Kejaksaan Distrik Zhengxiang mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuk Hu pada 7 Mei 2024. Pada 6 Juli, sehari setelah polisi menyerahkan kasusnya, jaksa Cheng Yihui dan asistennya Zhang Wei menginterogasi Hu dan berusaha memaksanya untuk mengaku bersalah. Ia menolak untuk mematuhi.

Jaksa mengembalikan kasus Hu ke polisi pada 5 Agustus, dengan alasan kurangnya bukti. Polisi menyerahkan kembali kasusnya pada 5 September. Jaksa mendakwanya pada 30 September. Bukti penuntutan mencakup beberapa poin: 1) Hu tertangkap sedang membaca Zhuan Falun (buku utama Falun Gong) bersama praktisi lain, Wang Yuanxiu [Wanita]; 2) mereka membagikan 33 eksemplar Zhengjian.org (sebuah majalah) di dekat sebuah sekolah menengah pada 17-18 Maret 2024; 3) keduanya memiliki materi Falun Gong di rumah; dan 4) Hu sebelumnya telah dijatuhi hukuman satu tahun karena berlatih Falun Gong dan karenanya dianggap sebagai "pelanggar berulang."

Hu dan sepuluh praktisi Falun Gong lainnya hadir di Pengadilan Distrik Zhengxiang pada 15 April 2025. Hanya dua anggota keluarga dari setiap praktisi yang diizinkan untuk menghadiri persidangan. Kursi lainnya ditempati oleh puluhan agen dari Komite Urusan Politik dan Hukum setempat dan pekerja komite jalanan. Para praktisi dibawa ke ruang sidang dengan borgol dan belenggu. Hakim ketua memerintahkan borgol dan belenggu dilepas atas permintaan pengacara pembela.

Keluarga Hu mencatat bahwa ia sangat lemah setelah melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Ia juga secara tidak sengaja terbentur kepalanya dan mengalami cedera.

Hakim menjatuhkan hukuman 2-8 tahun kepada para praktisi pada 31 Desember 2025.

Laporan Terkait:

Kota Hengyang, Provinsi Hunan: 11 Orang Dijatuhi Hukuman 2-8 Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong

Kota Hengyang, Provinsi Hunan: 11 Orang Diadili karena Berlatih Falun Gong

Practitioner Mr. Zhou Zixian Imprisoned and Severely Abused for Six Yearsa