(Minghui.org) Wanita berusia 65 tahun yang dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong ditolak kunjungan keluarga dan pembebasan bersyarat medis meskipun menderita kanker usus besar stadium lanjut.
Guo Zhimin ditangkap pada 24 Oktober 2025, dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara setelah sidang pengadilan pada 19 Maret 2026. Sebelumnya, dia menjalani hukuman 14 bulan (November 2021–Januari 2023), juga karena berlatih Falun Gong. Lihat artikel terkait untuk detailnya.
Guo didiagnosis menderita kanker usus besar stadium lanjut pada Mei 2026 setelah menjalani pemeriksaan fisik yang wajib. Dokter memperingatkan bahwa sel kanker telah menyebar ke paru-parunya, dan bahwa dia hanya memiliki waktu hidup paling lama tiga bulan.
Terlepas dari kondisinya, Pusat Penahanan Kota Qingdao menolak untuk membebaskannya dengan alasan medis. Setelah Pengadilan Menengah Kota Qingdao memutuskan untuk mempertahankan vonis awalnya, dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong, yang menerimanya walaupun menyadari kondisinya yang kritis.
Keluarga Guo telah mengajukan permohonan pembebasan bersyarat berkali-kali, yang selalu ditolak oleh pihak penjara. Keluarga tersebut juga dilarang mengunjungi beliau. Baru-baru ini, pihak penjara memberi tahu mereka bahwa Guo sedang menjalani kemoterapi.
Penindasan terhadap Guo berdampak buruk pada kesehatan suaminya. Dia mengalami stroke dan sekarang menderita kelumpuhan wajah. Putri mereka harus menyapih bayinya agar memiliki lebih banyak waktu untuk mengupayakan pembebasan ibunya.
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org