(Minghui.org) Seorang wanita berusia 50 tahun di Harbin, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dengan denda 10.000 yuan pada 24 Juni 2026, karena mengungkap penganiayaan rezim komunis yang terus berlanjut terhadap keyakinannya, Falun Gong.
Lin Jinli, lahir pada 7 November 1975, ditangkap pada 10 Agustus 2025, saat berlibur di Kota Yangzhou, Provinsi Jiangsu. Dia membeli ponsel di sana dan mengirim dua pesan teks tentang Falun Gong. Polisi Yangzhou melacaknya dan menangkapnya saat dia masih di Yangzhou. Lebih dari sepuluh polisi kemudian melakukan perjalanan lebih dari 1.200 mil (1,931 km) ke Harbin untuk menggeledah rumahnya.
Dua anggota keluarga Lin hadir selama penggerebekan, termasuk ibunya yang hampir berusia 80 tahun dan menderita atrofi otak, serta keponakannya yang hadir untuk membantu merawat wanita lanjut usia tersebut. Polisi menginterogasi mereka selama berjam-jam, menuntut untuk mengetahui apakah ada materi informasi Falun Gong yang disembunyikan di rumah tersebut.
Saudara laki-laki Lin (ayah dari keponakannya) datang ketika polisi masih menggerebek rumahnya. Mereka mengambil kunci mobilnya. Ia menghubungi 110 (setara dengan 911 di AS). Baru kemudian polisi mengembalikan kuncinya.
Polisi tidak menemukan materi Falun Gong apa pun. Mereka menyita sebuah kotak persegi panjang, yang menurut mereka digunakan Lin untuk memblokir sinyal telepon seluler.
Setelah kembali ke Yangzhou, polisi menghubungi saudara laki-laki Lin berkali-kali, menuntut untuk mengetahui apakah ia menyembunyikan materi informasi Falun Gong milik saudara perempuannya. Ia kesulitan untuk fokus pada pekerjaannya sambil merawat ibunya.
Hakim Feng Jie dari Pengadilan Distrik Guangling di Yangzhou menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun kepada Lin pada 24 Juni 2026, setelah dua kali sidang pada 27 Januari dan 2 Juni 2026. Lihat laporan terkait untuk detail persidangan.
Lin masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Yangzhou pada saat penulisan ini. Selama tiga hari pertama penahanannya di sana, ia melakukan mogok makan sebagai bentuk protes. Ia kemudian dipaksa untuk mempelajari materi yang mencemarkan nama baik Falun Gong. Ia tetap teguh pada keyakinannya, dan jaksa Yin Liping mengancam akan memberikan hukuman berat kepadanya. Ancaman tersebut terwujud dengan Lin dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena "membeli telepon seluler untuk mengirim dua pesan teks."
Laporan Terkait:
Wanita 51 Tahun dari Heilongjiang Diadili di Provinsi Jiangsu, Hakim Mengabaikan Hukum
Reported in 2025: 4,803 Falun Gong Practitioners Arrested or Harassed for Their Faith
Ibu dari Gadis Remaja Dihukum Empat Tahun karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org