(Minghui.org) Minghui.org sebelumnya telah melaporkan tiga kali sidang kasus gabungan terhadap empat praktisi Falun Gong di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang. Laporan ini memberikan informasi terkini.
Li Hongmei, wanita 65 tahun; Liu Shuzhen, wanita sekitar 70 tahun; Shi Zuosheng, pria 74 tahun; dan istrinya, Chen Xiumei, 54 tahun, ditangkap selama operasi penangkapan praktisi lokal oleh polisi pada tanggal 21 Agustus 2025.

Li Hongmei
Petugas Sun Chuanpeng mengancam akan menganiaya Li sampai mati saat menginterogasinya. Pengacaranya tidak diizinkan untuk meninjau berkas kasusnya.
Departemen Kepolisian Distrik Acheng menggabungkan kasus Li dengan kasus tiga praktisi lainnya meskipun mereka keberatan. Jaksa Yang Liying dari Kejaksaan Distrik Acheng mendakwa mereka tanpa memverifikasi bukti yang diberikan polisi.
Pengadilan Distrik Acheng mengadakan sidang pertama pada tanggal 30 Maret 2026. Laporan sebelumnya menunjukkan bahwa sidang tersebut dilakukan secara tatap muka, tetapi informasi baru muncul bahwa sidang tersebut dilakukan secara virtual meskipun ada keberatan dari keempat praktisi tersebut. Menurut hukum, seorang hakim tidak dapat mengadakan sidang virtual tanpa persetujuan terdakwa.
Karena gangguan pendengaran parah yang dialami Chen dan koneksi internet yang buruk yang mengakibatkan visual buram dan ketidak sinkronan audio-video, hakim Wang Weichen terpaksa menghentikan sidang pertama di tengah jalan.
Minghui.org sebelumnya melaporkan bahwa sidang kedua diadakan secara virtual pada 13 April 2026, dan wajah para praktisi tidak ditampilkan di layar di ruang sidang. Pembaruan terbaru mengungkapkan bahwa sidang ini sebenarnya tidak pernah terjadi karena tiga praktisi menolak untuk hadir sebagai protes atas penolakan berulang kali hakim Wang terhadap permintaan mereka untuk sidang tatap muka. Wang menelepon pusat penahanan beberapa kali tetapi para praktisi tetap teguh pada pendirian mereka. Wang membatalkan sidang 40 menit kemudian.
Sidang ketiga, yang kembali dilakukan secara virtual meskipun ada keberatan dari para praktisi, tetap berlangsung sesuai jadwal pada tanggal 29 April 2026. Li memprotes sidang virtual tersebut karena hal itu tidak memungkinkannya untuk sepenuhnya memberikan kesaksian dalam pembelaannya sendiri seperti yang mungkin dilakukan selama sidang tatap muka. Para penjaga tidak memaksanya untuk hadir, tetapi berbohong kepada hakim Wang dengan mengatakan bahwa Li menolak untuk menghadiri sidang virtual karena ia percaya bahwa dirinya tidak bersalah.
Laporan sebelumnya mengindikasikan bahwa Li mungkin akan diadili secara langsung dan terpisah, dan informasi terbaru menunjukkan bahwa hakim Wang mengadilinya secara in absentia pada tanggal 29 April.
Keempat praktisi tersebut masih ditahan dan menunggu putusan.
Liu dan Shi sebelumnya sama-sama dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun setelah penangkapan mereka pada November 2004. Li sebelumnya telah ditahan empat kali dan menjalani dua kali hukuman kerja paksa dengan total empat tahun. Ibunya (berusia 70-an) dan saudara laki-lakinya (43), keduanya praktisi Falun Gong, meninggal pada tahun 2000 dan 2002, masing-masing, sebagai akibat dari penganiayaan tersebut.
Laporan Terkait:
Tiga Warga Heilongjiang Kembali Dipaksa Menghadiri Sidang Virtual Meskipun Mereka Menolak
Empat Warga Heilongjiang Dipaksa Menghadiri Sidang Pengadilan Virtual Meskipun Mereka Menolak
Harbin, Heilongjiang Province: More Than 10 Arrested for Practicing Falun Gong, Four Face Indictment
New Cases of Falun Gong Practitioners Who Died After Being Drugged While In Custody (Graphic Photos)
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org