(Minghui.org) Pada paruh pertama tahun 2026, tercatat 679 kasus penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang berusia 60 tahun atau lebih.

Di antaranya, 44 praktisi meninggal dunia akibat penganiayaan; 142 orang dijatuhi hukuman penjara; 333 orang ditangkap secara ilegal; dan 160 orang mengalami pelecehan atau gangguan oleh pihak berwenang.

Di bawah ini adalah beberapa rincian kasus penganiayaan.

1. Kematian dalam Penahanan

Pensiunan Profesor Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun Saat Menghadapi Persidangan karena Mempraktikkan Falun Gong

Tang Xuzhen, 88 tahun, dari Kota Luzhou, Provinsi Sichuan meninggal pada 18 Desember 2025, saat masih menghadapi persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong.

Tang Xuzhen

Tang, seorang pensiunan profesor universitas, sedang turun dari bus pada 8 April 2022 ketika ia dibawa oleh dua petugas berpakaian preman dan diinterogasi di Kantor Polisi Lianhuachi.

Pada sore harinya, putranya diizinkan untuk menjemputnya, namun petugas polisi dari wilayah tempat tinggal mereka membuntuti mereka dan menggeledah rumah Tang tanpa menunjukkan kartu identitas maupun surat perintah penggeledahan.

Polisi kembali keesokan harinya dan meminta Tang menandatangani sejumlah dokumen. Ia menolak, sehingga mereka memaksa suaminya untuk menandatanganinya. Namun, sang suami tidak mengetahui apa yang ia tandatangani akibat gangguan kognitif yang dideritanya karena cedera kepala, dan belakangan ia tercatat sebagai saksi penuntut yang memberatkan istrinya sendiri.

Sebelum tindakan persekusi terbaru ini, Tang pernah dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun pada tahun 2001 dan divonis hukuman penjara selama tiga setengah tahun setelah penangkapannya pada tahun 2009.

Seorang Wanita Shandong Berusia 70-an Meninggal Setelah Puluhan Tahun Dianiaya Karena Keyakinannya pada Falun Gong

Zou Peixia, yang berusia 70-an tahun dan berasal dari Kota Dongying, Provinsi Shandong, meninggal dunia sekitar 20 Maret 2026 setelah mengalami penganiayaan selama puluhan tahun akibat keyakinannya.

Zou dan suaminya, Geng Lutang, mulai berlatih Falun Gong sekitar tahun 1996. Mereka berulang kali menjadi sasaran setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) memerintahkan kampanye penganiayaan berskala nasional untuk melenyapkan Falun Gong pada 20 Juli 1999.

Pada bulan Oktober 2000, Zou dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun. Selama menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Wanita Wangcun, ia mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang mengakibatkan gangguan jiwa. Setelah dibebaskan pada Maret 2022, ia secara resmi didiagnosis menderita depresi berat.

Pasangan tersebut ditangkap pada 17 September 2019 saat sedang berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Geng dibawa ke Pusat Penahanan Hekou, sedangkan Zou dibawa ke Pusat Penahanan Kota Dongying.

Geng dibebaskan dengan jaminan pada 20 Oktober 2019 setelah tekanan darahnya melonjak hingga tingkat yang sangat berbahaya. Pasangan itu diadili oleh Pengadilan Kota Dongying dalam sidang virtual pada November 2020, dan kemudian keduanya dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun tiga bulan serta denda sebesar 30.000 yuan (+- 79 juta rupiah). Pembayaran uang pensiun mereka dihentikan pada waktu yang tidak diketahui.

2. Pemenjaraan

Pria Cacat Berusia 94 Tahun Dipenjara untuk Menjalani Hukuman 3 Tahun

Xu Shujiu, 94 tahun, dari Kota Jixi, Provinsi Heilongjiang, kini dalam kondisi tidak berdaya akibat penganiayaan terus-menerus selama menjalani masa hukuman tiga tahun penjara.

Xu dan mendiang istrinya, Wang Chuanyun, ditangkap pada 30 Agustus 2017 karena memasang spanduk mengenai perihal penganiayaan tersebut. Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 10.000 yuan pada awal September 2021.

Pasangan itu sempat bersembunyi, namun polisi menemukan dan terus mengganggu mereka. Wang meninggal dunia pada 16 September 2025 akibat tekanan mental yang berat. Ia berusia sekitar 86 tahun.

Kesehatan Xu terus memburuk. Ia menjadi tidak bisa bangun dari tempat tidur dan kehilangan kendali atas buang air (inkontinensia), namun delapan petugas membawanya ke rumah sakit menggunakan tandu pada 20 April 2026. Para petugas mengawasinya sepanjang waktu dan memasang kamera pengawas di ruang perawatannya. Tiga hari kemudian, Xu dibawa dengan ambulans ke Penjara Kota Jixi. Ia dipindahkan ke Penjara Tailai pada 30 Juni dan ditempatkan di bagian perawatan medis.

Saat keluarga mengunjungi Xu, ia mengatakan bahwa situasinya "sangat brutal." Ia meminta uang agar bisa membeli makanan tambahan. Ruang kunjungan terletak di lantai empat; kondisinya begitu lemah hingga ia hampir tidak sanggup menaiki tangga.

Wanita berusia 72 tahun dipenjara untuk menjalani hukuman 5 tahun yang dijatuhkan pada tahun 2021, suaminya yang cacat kini berada di panti jompo

Hu Kaijun, 72 tahun, asal Chongqing, ditahan pada 8 Juni 2026 untuk menjalani hukuman penjara lima tahun akibat keyakinannya—sebuah vonis yang dijatuhkan pada tahun 2021. Suami Hu, yang kondisinya tidak berdaya, dipindahkan ke panti jompo setelah istrinya dipenjara.

Hu, seorang pensiunan karyawan Chongqing Wanzhou District General Construction Company, ditangkap pada 17 Juli 2020 dan ditahan di pusat cuci otak selama 12 hari sebelum dibebaskan dengan jaminan selama satu tahun. Pengadilan Distrik Kaizhou menjatuhkan hukuman lima tahun penjara serta denda sebesar 15.000 yuan (+- 39 juta rupiah) pada 28 Desember 2021. Ia terus mengajukan banding, namun putusan tersebut tetap dipertahankan.

Suami Hu didiagnosis menderita kanker tenggorokan stadium lanjut pada tahun 2014 dan tidak dapat lagi berbicara setelah menjalani laringektomi (pengangkatan laring). Ia juga memerlukan diet khusus, sehingga selama ini Hu-lah yang merawatnya. Kondisinya memburuk setelah penangkapan Hu. Agar Hu bersedia menyerahkan diri ke penjara, pihak berwenang memberikan berbagai janji terkait perawatan suaminya. Ketika cara itu tidak berhasil, mereka membekukan seluruh rekening bank dan akun pembayaran WeChat miliknya.

Pada 8 Juni 2026, saat Hu sedang menemani suaminya ke rumah sakit, petugas pengadilan menangkapnya tanpa memberi tahu sang suami ke mana ia akan dibawa. Setelah suami Hu kembali ke rumah, komite lingkungan setempat mengatur pemindahannya ke panti jompo.

Sebelum hukuman terakhir ini, Hu pernah dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Kota Chongqing pada tahun 2010.

Pensiunan Perawat Berusia 85 Tahun Dipenjara 1 Tahun untuk Menjalani Hukuman yang Diberikan pada 2022 karena Keyakinannya pada Falun Gong

Li Yanyun, 85 tahun, dari Kota Kunming, Provinsi Yunnan, sedang menjalani masa hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong di Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan.

Li, seorang pensiunan perawat, ditangkap pada 28 September 2021 dan dibebaskan dengan jaminan beberapa jam kemudian. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta denda sebesar 2.000 yuan (+-5,2 juta rupiah) pada 16 November 2022. Karena usia lanjut dan kondisi kesehatannya yang buruk, ia diizinkan untuk menunda pelaksanaan hukuman tersebut.

Teman-teman Li kehilangan kontak dengannya sekitar akhir Maret 2026 dan baru mengetahui belakangan ini bahwa ia telah dipenjara.

Sebelum mengalami penindasan terkini ini, Li pernah ditangkap pada tahun 2013. Petugas dari Kantor Polisi Dongluqiao dan Kantor Keamanan Domestik Distrik Xishan juga menggerebek rumahnya.

Suaminya, yang baru saja menjalani operasi akibat penyakit jantung koroner, merasa sangat ketakutan hingga mengalami syok dan meninggal dunia tak lama kemudian.

Wanita Berusia 71 Tahun yang Sedang Sakit Kini Menjalani Hukuman Tiga Tahun yang Dijatuhkan pada Tahun 2020 karena Keyakinannya pada Falun Gong

Gao Jiping, 71 tahun, asal Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Shanxi pada 6 Juni 2026 untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun yang dijatuhkan kepadanya pada tahun 2020 karena berlatih Falun Gong.

Gao awalnya ditangkap pada 7 September 2019, namun dibebaskan dengan jaminan 10 hari kemudian karena kondisi kesehatannya yang buruk. Pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepadanya pada 23 September 2020.

Namun, karena tekanan darah tinggi, anemia berat, dan uremia yang dideritanya, ia sempat lima kali ditolak masuk ke Pusat Penahanan Keempat Kota Taiyuan. Dengan memanfaatkan koneksi mereka, polisi akhirnya berhasil memasukkannya pada upaya keenam, 4 Maret 2026.

Gao dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shanxi pada 6 Juni. Ia ditempatkan di kelompok "pengawasan ketat" serta tidak diizinkan menerima kunjungan keluarga ataupun melakukan panggilan telepon.

3. Dijatuhi Hukuman

13 Hari Setelah Penangkapan Terakhir, Wanita Shandong Berusia 77 Tahun Diam-diam Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun karena Berlatih Falun Gong

Keluarga Liu Yulian tidak diberi informasi mengenai statusnya setelah wanita berusia 77 tahun itu ditangkap karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak kepolisian hanya menyatakan, "Dia telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara."

Liu, yang berasal dari Kota Linqing, Provinsi Shandong, sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya pada 12 Mei 2026 ketika ia ditangkap oleh Gao Haimin—kepala Kantor Keamanan Domestik Kota Linqing—beserta sejumlah petugas dari Kantor Polisi Bachalu.

Keluarga Liu mengonfirmasi bahwa ia telah dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada 25 Mei. Mereka menduga bahwa ia tidak mendapatkan proses hukum yang semestinya, sebagaimana yang lazim terjadi dalam kasus-kasus terkait Falun Gong. Hingga kini, mereka tidak mengetahui apakah ia pernah didakwa secara resmi, didampingi pengacara, ataupun menjalani persidangan yang adil.

Wanita Berusia 78 Tahun Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun

Chen Suyuan, 78 tahun, dari Kota Anshan, Provinsi Liaoning, sedang mengajukan banding atas vonis hukuman penjara tiga tahun karena berlatih Falun Gong.

Pada 20 Januari 2026, Chen menemukan dua buklet Falun Gong tergeletak di tanah dekat sebuah gedung apartemen. Dua wanita tiba-tiba mencengkeramnya dan menuduhnya menyebarkan buklet-buklet tersebut di dalam gedung. Petugas dari Kantor Polisi Shuangshan kemudian dikerahkan untuk menangkap Chen, dan ia dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Anshan.

Saat pengacaranya berkunjung pada awal Februari, kondisinya sangat lemah hingga harus dipapah keluar oleh dua orang. Ia mengatakan bahwa polisi menyeret dan menariknya saat hendak menjalani pemeriksaan fisik, yang mengakibatkan cedera parah. Kini, ia bergantung pada bantuan orang lain untuk perawatan dirinya.

Chen didakwa secara resmi pada 2 April. Ia menjalani persidangan pada 22 April dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tanggal 1 Juni. Ia telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Anshan.

Sebelum penangkapan ini, Chen telah berulang kali ditangkap karena keyakinannya. Ia pernah ditangkap pada 25 Oktober 2012 saat sedang berjalan bersama suaminya menuju sebuah supermarket. Karena sangat ketakutan menghadapi polisi, suaminya meninggal dunia sebulan kemudian.

Chen kembali ditangkap pada 15 April 2020 dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Lishan pada 10 Agustus di tahun yang sama.

Wanita Jiangxi Berusia 72 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara Keempat Karena Berlatih Falun Gong

Menurut informasi yang baru-baru ini diperoleh Minghui.org, Wu Zhiping (72 tahun) dari Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara karena berlatih Falun Gong.

Wu Zhiping

Wu, seorang pensiunan pekerja di Pabrik Baja Nanchang, ditangkap pada 9 Oktober 2024, ketika berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Petugas yang menangkap membawanya ke Pusat Pencucian Otak Distrik Qingyunpu. Tidak lama kemudian, mereka memindahkannya ke Pusat Penahanan Kota Nanchang.

Tidak jelas kapan Wu didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman. Hukuman penjara pastinya juga masih diselidiki. Dia kemungkinan besar dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.

Sebelum penganiayaan terbaru ini, pernah Wu dijatuhi hukuman tiga kali karena keyakinannya, dan menjalani hukuman 3 tahun dari tahun 2008 hingga 2011, hukuman 3,5 tahun dari tahun 2015 hingga 2018, dan hukuman 1,5 tahun dari tahun 2021 hingga 2023. Dia juga pernah ditahan di berbagai fasilitas beberapa kali, termasuk rumah sakit jiwa pada tahun 2021, meskipun dia tidak memiliki penyakit mental.

Polisi juga menekan putri Wu agar ibunya melepaskan Falun Gong, menyebabkan putrinya jatuh sakit dan memerlukan operasi. Setelah itu, dia memohon pada Wu agar mereka tidak mengakui satu sama lain. Wu memahami dan menyetujuinya.

4. Ditangkap dan Dilecehkan

Wanita Berusia 86 Tahun Menjadi Janda Akibat Penganiayaan Falun Gong, Kini Ditangkap

Luo Shuhua, 86 tahun, dari Kota Xinxiang, Provinsi Henan, ditangkap di rumahnya pada tanggal 13 Maret 2026 karena berlatih Falun Gong. Saat ia menolak penangkapan tersebut, polisi membawanya pergi menggunakan ambulans. Mereka berdalih bahwa terdapat "bayangan pada paru-parunya" dan membawanya ke Rumah Sakit Penyakit Menular Xinxiang. Mereka juga mengancam akan menahannya setelah perawatan medis selesai.

Cobaan yang dialami Luo bermula dari penangkapan sebelumnya pada bulan Desember 2020, setelah kamera pengawas merekam aksinya membagikan materi Falun Gong. Petugas membawanya ke Pusat Penahanan Kota Xinxiang. Namun, karena alasan kesehatan, ia tidak diterima masuk dan dibebaskan dengan status "pengawasan di tempat tinggal" pada 4 Desember 2020. Status kasusnya kemudian diubah menjadi "penangguhan penahanan" pada 3 Mei 2021. Pihak berwenang sempat berupaya menahannya kembali beberapa kali, namun gagal.

Kantor Polisi Tiexi melimpahkan kasus Luo ke Kejaksaan Kota Weihui pada tahun 2024. Ia didakwa dan diadili oleh Pengadilan Kota Weihui, yang berada di bawah yurisdiksi Xinxiang. Tidak diketahui secara pasti apakah ia dijatuhi hukuman.

Sebelum penangkapan terakhir ini, Luo telah berulang kali ditangkap dan mengalami perlakuan sewenang-wenang. Suaminya, Ma Yunxian—yang juga seorang praktisi—terpaksa hidup jauh dari rumah dan akhirnya meninggal dunia pada tahun 2008 di usia 79 tahun akibat tekanan mental serta penyiksaan fisik yang dialaminya selama masa penahanan sebelumnya.

Wanita Chongqing Berusia 82 Tahun Ditangkap Lagi Karena Berlatih Falun Gong

Zhou Liangrong, 82 tahun, dari Chongqing ditangkap pada 13 Juni 2026 karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong.

Zhou saat ini ditahan di Rumah Sakit Polisi Beibei. Polisi menyatakan dia menderita gagal jantung dan membutuhkan perawatan. Kunjungan keluarganya ditolak.

Zhou adalah pensiunan karyawan di Kebun Jiangbei Yuzui. Kakeknya adalah seorang bankir berpengaruh yang mewariskan warisan besar kepada keluarganya. Setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) berkuasa, pejabat setempat menyita aset mereka dan mengawasi keluarga tersebut. Pada tahun 1996, Zhou dan enam dari tujuh saudara perempuannya berlatih Falun Gong dan berhenti berusaha mendapatkan kembali aset keluarga.

Sejak tahun 1999, saudari-saudari Zhou menjadi sasaran karena menjunjung tinggi keyakinan mereka. Salah satu saudarinya, Zhou Liangzhu, ditangkap karena mengunjungi saudara perempuannya, dan dijatuhi hukuman kamp kerja paksa selama 15 bulan. Ketika dibebaskan pada tahun 2002, dia berada di ambang kematian akibat penyiksaan dan meninggal 10 bulan kemudian.

Polisi Chongqing Menyewa Tukang Kunci untuk Membobol Rumah Janda Berusia 77 Tahun

Pada bulan Februari dan April 2026, polisi di Chongqing menerobos masuk dan menggeledah rumah Xu Mingjin yang berusia 77 tahun.

Polisi dan staf kantor komunitas mendatangi kediaman Xu pada 28 Februari 2026; mereka menuduhnya terlibat dalam penipuan dan mengaku memiliki surat panggilan resmi. Karena Xu tidak mengizinkan mereka masuk, polisi memanggil tukang kunci untuk membuka paksa pintu sebelum menerobos masuk. Xu diseret ke luar saat rumahnya digeledah. Ia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan baru dibebaskan setelah pukul 22.00.

Sembilan hari kemudian, pada 9 Maret 2026, polisi komunitas kembali mengganggu Xu. Pada 1 April 2026, polisi mendatangi rumah Xu dan memerintahkannya untuk ikut ke kantor polisi guna mengambil barang-barangnya. Ia menolak dan meminta agar barang-barang tersebut dikirimkan saja kepadanya. Mereka kembali memanggil tukang kunci, menerobos masuk, menangkap Xu, dan membawanya ke kantor polisi.

Polisi kemudian memberi tahu Xu bahwa ia telah dijatuhi hukuman penahanan administratif, namun karena usianya yang sudah lanjut, hukuman tersebut tidak akan dilaksanakan. Ia menolak menandatangani dokumen apa pun. Tanpa persetujuannya, polisi memotret Xu, mengambil sidik jarinya, dan mengambil sampel darah sebelum membebaskannya setelah pukul 17.00.

Sebelum kejadian terakhir ini, Xu pernah menjalani hukuman satu tahun di kamp kerja paksa, ditahan di pusat cuci otak, serta mengalami penahanan dan gangguan lainnya beberapa kali. Suaminya mengalami tekanan mental yang sangat berat hingga kondisi jantung dan tekanan darah tingginya memburuk, dan ia meninggal dunia pada tahun 2013.

Wanita berusia 74 tahun ditolak jaminan meskipun menunjukkan gejala stroke, dan menghadapi hukuman penjara karena keyakinannya

Chen Yanwei, 74 tahun, dari Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, mengalami stroke saat ditahan karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak berwenang menolak membebaskannya dan tetap berencana menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

Chen terakhir kali ditangkap di rumahnya pada 29 Oktober 2025 oleh lima petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Dongan. Ia dibawa ke Kantor Polisi Jiangnandiyi untuk diinterogasi. Polisi mengambil sidik jari dan sampel darahnya, memindai iris matanya, serta merekam cara berjalannya. Kemudian, ia dibawa ke Rumah Sakit Kereta Api untuk pemeriksaan fisik yang menunjukkan tekanan darah tinggi, serta detak jantung dan hasil tes urine yang tidak normal. Meskipun kondisi kesehatannya memburuk, polisi tetap membawa Chen ke pusat penahanan.

Chen kemudian didakwa secara resmi, dan pertemuan pra-persidangan untuk kasus tersebut diadakan di Pengadilan Distrik Aimin pada 20 Januari 2026. Sidang dijadwalkan pada 4 Februari, namun kemudian ditunda hingga 27 Maret. Tidak jelas apakah sidang tersebut benar-benar terlaksana.

Tekanan darah Chen terus meningkat selama masa penahanan. Petugas penjaga pusat penahanan meminta keluarganya untuk mengirimkan obat-obatan, namun keluarga menolak melakukannya tanpa adanya evaluasi medis yang memadai.

Keluarganya diberitahu mengenai kondisi seriusnya pada 17 April 2026. Petugas penjaga kembali menghubungi keluarga pada 24 April dan menyatakan bahwa kondisi Chen kritis serta membutuhkan penanganan medis segera. Dokter kemudian menyimpulkan bahwa ia baru saja mengalami infark pada otak kecil (serebelum) bagian kanan.

Saat ini, Chen ditahan di Rumah Sakit Afiliasi Kedua Universitas Medis Mudanjiang, yang berafiliasi dengan Departemen Kepolisian Kota Mudanjiang. Keluarga Chen berulang kali menuntut pihak berwenang untuk membebaskannya, namun permintaan mereka ditolak.

5. Penganiayaan Finansial

Uang Pensiunan Bulanan Senilai 8.000 Yuan Milik Wanita Berusia 87 Tahun Ditangguhkan Sejak Maret 2024 karena Menolak untuk Melepaskan Falun Gong

Cong Peishan, 87 tahun, asal Tianjin, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup setelah pembayaran pensiunnya dihentikan pada Maret 2024 akibat keyakinannya pada Falun Gong.

Cong pernah dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada 24 Desember 2000 dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan selama masa penahanannya. Ia kembali ditangkap pada Maret 2021. Sebelum penangkapan tersebut, Ren Yu—wakil kepala Kantor Polisi Pusat Olahraga Distrik Nankai—memerintahkannya untuk meninggalkan Falun Gong. Ketika ia menolak, Ren mengancam akan membuatnya dijatuhi hukuman oleh pengadilan setempat dan mendesak tempatnya bekerja untuk mencabut seluruh tunjangan pensiunnya.

Pada 30 September 2021, setelah enam bulan ditahan, Cong dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Nankai. Ia ditempatkan di Divisi Lima Penjara Wanita Kota Tianjin; di sana, ia mengalami penyiksaan dan dipaksa mengkonsumsi obat-obatan beracun.

Cong dibebaskan pada Maret 2024. Sekembalinya ke rumah, ia mendapati bahwa suaminya jatuh sakit setelah vonis dijatuhkan dan meninggal dunia saat ia masih berada di penjara. Belakangan, ia mengetahui bahwa biro jaminan sosial telah memangkas uang pensiun bulanannya dari 8.000 yuan menjadi 693 yuan. Untuk mendapatkan pembayaran bulanan sebesar 693 yuan tersebut, ia diharuskan menulis surat pernyataan jaminan yang berisi janji untuk tidak lagi berlatih Falun Gong. Ia menolak untuk memenuhinya dan sejak saat itu tidak lagi menerima tunjangan pensiun.

Pengadilan Liaoning Menolak Menyidangkan Kasus Wanita Berusia 81 Tahun Terhadap Lembaga yang Telah Menangguhkan Pensiunnya Sejak April 2016

Wu Xiulan, 81 tahun, dari Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, telah mengalami penangguhan pembayaran pensiun selama 10 tahun akibat keyakinannya pada Falun Gong. Pengadilan setempat menolak untuk menyidangkan gugatannya terhadap instansi yang menghentikan tunjangan pensiunnya.

Wu pensiun pada tahun 2002 setelah bekerja selama 34 tahun dalam berbagai jabatan pemerintah daerah di Kota Jinzhou. Ia ditangkap pada tahun 2015 saat sedang memasang poster stiker mengenai Falun Gong dan kemudian dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Pembayaran pensiunnya ditangguhkan mulai tahun 2016. Setelah dibebaskan pada tahun 2017, ia menuntut agar pembayaran pensiunnya dipulihkan, namun upayanya sia-sia.

Wu kembali ditangkap pada tahun 2019 saat mengunjungi rumah kerabat untuk meminjam uang. Ia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun lagi dan dibebaskan pada tahun 2022. Ia terus berupaya agar pensiunnya dipulihkan, namun tetap tidak berhasil.

Persekusi finansial ini menyebabkan kesulitan luar biasa bagi Wu, yang tidak memiliki anak untuk merawatnya. Ia sering menggigil kedinginan di musim dingin karena tidak mampu memperbaiki jendela atau pemanas ruangan yang rusak, serta wastafel dan balkon yang bocor.

Pada 3 Maret 2025, Wu mengajukan gugatan administratif yang menuntut Biro Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial untuk mengembalikan dana pensiun dan melanjutkan pembayaran tunjangan pensiunnya. Pengadilan menolak menerima gugatannya, dan ia menghentikan kasus tersebut pada bulan September 2025. Wu berniat menarik kembali gugatannya, namun pihak pengadilan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki dokumen terkait. Akibatnya, ia tidak dapat mengajukan kembali gugatan maupun menjalankan strategi hukum lainnya.

Wanita Berusia 80-an Dijatuhi Hukuman Penjara, Pensiunnya Ditangguhkan

Karena mempertahankan keyakinannya pada Falun Gong, Xiang Aimei (85 tahun), warga Kota Huaihua, Provinsi Hunan, telah dijatuhi hukuman dua kali dan berulang kali mengalami gangguan serta intimidasi. Pembayaran pensiunnya telah dihentikan sejak tahun 2024.

Xiang, mantan wakil wali kota Anjiang di Kota Hongjiang, Provinsi Hunan, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun pada tahun 2008. Rincian mengenai hukuman penjara pertamanya tidak diketahui secara jelas.

Xiang kembali ditangkap pada 14 Januari 2023 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di pasar, namun ia dibebaskan setelah satu hari. Ia kembali ke pasar tersebut pada Mei 2023 dan ditangkap lagi. Empat petugas polisi mendatangi rumah Xiang pada 20 Juli 2023 untuk memerintahkannya melapor ke Kejaksaan Kota Hongjiang. Karena ia tidak berada di rumah, polisi memberi tahu anak-anaknya bahwa mereka akan menangkap Xiang jika ia tidak menghadap ke kejaksaan pada hari berikutnya.

Keesokan harinya, jaksa memerintahkan Xiang untuk menandatangani dokumen kasusnya. Ia menolak, sehingga jaksa mengancam akan mengirimnya ke pusat penahanan dan mengatakan bahwa pekerjaan serta promosi anak dan cucunya akan terkena dampaknya. Ia diizinkan pulang, namun dikenakan tahanan rumah.

Petugas berulang kali mengganggu Xiang antara bulan September dan Oktober 2023. Ia dibawa ke kantor polisi Kota Hongjiang pada 19 Oktober 2023. Polisi berupaya membawanya ke pusat penahanan setelah pemeriksaan fisik, namun ia dibebaskan dengan jaminan karena alasan kesehatan. Ia dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara pada April 2024.

Departemen Kepolisian Kota Hongjiang secara paksa menahan 50% pembayaran pensiun Xiang antara tahun 2023 hingga April 2024, dengan total nilai 83.000 yuan (+- 218juta rupiah). Tak lama setelah vonis dijatuhkan, pembayaran pensiunnya dihentikan sepenuhnya. Keluarganya mengirimkan bantuan keuangan ke dompet digital WeChat miliknya, namun akun tersebut juga dibekukan. Ia juga dilarang bepergian menggunakan pesawat terbang atau kereta api.

Wanita Berusia 72 Tahun Diperintahkan untuk Mengembalikan Uang Pensiun Selama 18 Tahun Sebesar 360.000 Yuan

Jiang Yifen, 72 tahun, dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, diperintahkan untuk mengembalikan dana pensiun sebesar 360.000 yuan (+- 949juta rupiah) yang telah diterimanya selama 18 tahun, hanya karena ia dianggap tidak lagi memenuhi syarat akibat berlatih Falun Gong.

Jiang, seorang pensiunan karyawan Pabrik Poliester Provinsi Heilongjiang, telah berulang kali menjadi sasaran karena mempertahankan keyakinannya. Ia ditangkap pada tahun 2001 dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Setelah penangkapan terakhirnya pada 3 Maret 2022, ia kembali dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Ia dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 2 Maret 2025.

Mulai Mei 2023, Pusat Jaminan Sosial Distrik Acheng menghentikan pembayaran pensiun Jiang. Penghasilan pensiun suaminya yang rendah tidak mencukupi, sehingga anak-anak mereka harus memberikan dukungan finansial tambahan.

Pada 7 Mei 2026, Jiang menerima surat dari Pusat Jaminan Sosial Distrik Acheng yang menuntut pengembalian dana pensiun yang dianggap telah dibayarkan "karena kekeliruan." Surat tersebut tidak mencantumkan dasar hukum maupun penjelasan apa pun.

Sebulan kemudian, pada 11 Juni, Jiang menerima surat lain yang menegaskan kembali klaim sebelumnya bahwa dana pensiun yang diterimanya sejak Juni 2005 (saat ia mencapai usia pensiun resmi) hingga April 2023 (bulan sebelum penghentian pensiunnya) merupakan sebuah "kekeliruan," serta menuntut pengembalian seluruh dana tersebut yang berjumlah 360.440,42 yuan.

Surat itu menyatakan bahwa jika Jiang keberatan, ia memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali secara administratif kepada pihak berwenang terkait, atau mengajukan gugatan administratif ke Pengadilan Distrik Acheng dalam waktu enam bulan. Jika ia tidak mengambil tindakan, pusat jaminan sosial tersebut akan meminta izin pengadilan setempat untuk melakukan penagihan paksa atas pembayaran itu.

Jiang mengajukan keberatan tertulis kepada Pusat Jaminan Sosial Distrik Acheng.