(Minghui.org) Saat Rong Tiewen dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Jilin pada Juni 2025, dia mendapati bahwa pensiunnya telah dihentikan.
Wanita asal Kota Jilin, Provinsi Jilin, meminta agar pensiunnya dipulihkan, namun Pusat Jaminan Sosial Kota Jilin menuntut agar dia terlebih dahulu mengembalikan dana sebesar 80.000 yuan yang telah dibayarkan kepadanya selama masa penahanannya. Mereka menyatakan akan meninjau kembali besaran pensiunnya setelah dia melunasi "utang" tersebut.
Rong, yang kini berusia 79 tahun, dipenjara dan mengalami penganiayaan finansial karena dia tetap teguh pada keyakinannya terhadap Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Hukuman penjaranya bermula dari penangkapan awalnya pada 6 Oktober 2017. Dia dibebaskan dengan jaminan pada 14 November tahun itu. Saat mendatangi Pengadilan Distrik Fengman pada 20 April 2018 untuk memperbarui status jaminannya, dia ditangkap dan didorong masuk ke dalam penjara setelah menolak untuk melepaskan keyakinan Falun Gong. Pusat Penahanan Kota Jilin menolak menerimanya, sehingga dia dibebaskan pada hari itu juga.
Rong, mantan kepala sekolah mengemudi, diberi tahu pada Juli 2018 bahwa pengadilan telah menjadwalkan sidang atas kasusnya. Demi menghindari penganiayaan lebih lanjut, dia tinggal jauh dari rumah dan hidup berpindah-pindah selama tiga tahun. Dia kembali ditangkap pada Juli 2021, tak lama setelah dia pulang ke rumah. Lihat artikel terkait untuk rincian mengenai penangkapannya pada 2017 dan penganiayaan yang dialaminya setelah itu.
Pengadilan Distrik Fengman menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada Rong, dan dia mulai menjalani masa tahanan di Penjara Wanita Provinsi Jilin pada September 2021. Dia dibebaskan lebih awal pada Juni 2025, namun kemudian harus berjuang untuk mendapatkan kembali hak pensiunnya.
Artikel Terkait:
Penyiksaan Digunakan terhadap Praktisi Falun Gong di Pusat Penahanan Kota Jilin
Wanita 74 Tahun Ditahan karena Memasang Informasi tentang Falun Gong Empat Tahun Lalu
Wanita Berusia 70 Tahun Dikurung dalam Kerangkeng Besi karena Menolak Melepaskan Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org