(Minghui.org) Seorang wanita asal Kota Dalian, Provinsi Liaoning, diadili di Pengadilan Negeri Jinzhou, pada 4 Juni 2020, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah metode kultivasi kuno untuk jiwa dan raga yang mengalami penindasan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sun Guifang, 70 tahun, muncul di persidangan virtual dan bersaksi untuk pembelaannya sendiri. Dia memuji Falun Gong karena menyembuhkan tumor otaknya dan sejumlah penyakit lainnya. Dia berkata bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dalam mempertahankan keyakinannya. Pengacara Sun mengajukan pembelaan tidak bersalah atas kliennya. Hakim menunda persidangan tanpa mengeluarkan keputusan.

Sun ditangkap saat polisi melakukan penyisiran pada 17 September 2019. Direktur komite lingkungannya menipu Sun untuk membukakan pintu dengan mengatakan bahwa pipa air ledengnya bocor. Banyak buku Falun Gong serta barang pribadi milik Sun disita oleh polisi selama penangkapan.

Sun dibawa ke Pusat Penahanan Dalian, pada 18 September, di mana dia ditahan. Penangkapannya disetujui pada 22 Oktober 2019.