Image for article Setelah Dua Tahun Penahanan, Empat Penduduk Hubei Dihukum Penjara karena Keyakinan Mereka

Empat penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei dihukum penjara pada 25 Januari 2021 karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Semuanya mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan.

Image for article Wanita Anhui Ditangkap dan Dilecehkan karena Keyakinannya pada Falun Gong

Selama 22 tahun penganiayaan Falun Gong, Sun Yishu telah ditangkap dan ditahan berulang kali karena keyakinannya. Ia juga diberikan dua tahun masa kerja paksa dan dihukum lima tahun penjara.

Image for article Wanita Berusia 71 Tahun Dihukum Satu Tahun Karena Memasang Materi Falun Gong

Seorang warga Kota Panzhihua, Provinsi Sichuan cepat dihukum satu tahun penjara setelah dia ditangkap pada bulan Juli 2020, sesudah dilaporkan karena memasang informasi tentang Falun Gong.

Image for article Wanita dari Henan Menceritakan Kembali Pengalaman Dianiaya

Li Guirong,65, praktisi Falun Gong dari Kabupaten Boai, Provinsi Henan, menceritakan kembali bagaimana dia dianiaya karena keyakinannya sejak 2007. Dia ditangkap, dipukuli, diperas dan barang-barang pribadinya disita.

Image for article Perempuan Shanxi Usia 60-an Disiksa di Penjara

Warga Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi yang tengah menjalani hukuman penjara enam tahun karena berlatih Falun Gong, telah menjadi sasaran berbagai bentuk penyiksaan karena dia tidak melepas Falun Gong.

Image for article Melihat Kampanye PKT sebagai Kesempatan untuk Mengklarifikasi Fakta

Ada banyak artikel di situs web Minghui tentang kampanye jahat "Ketuk Pintu" dan "Sapu Bersih" Partai Komunis Tiongkok (PKT). Seorang praktisi berkata, "Dalam pikiran saya, tidak ada penganiayaan tetapi hanya ada makhluk hidup.

Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)

Artikel Terbaru

Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)