(Minghui.org) Seorang pensiunan berusia 67 tahun di Kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi, dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi (terletak di ibu kota Nanchang) pada 6 Juni 2023, untuk menjalani hukuman penjara ketiga selama 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong.

Sejak Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Zhou Meili telah berulang kali ditangkap karena menjunjung tinggi keyakinannya. Secara khusus, dia ditahan di kamp kerja paksa sebanyak tiga kali dan dijatuhi hukuman penjara dua kali dengan total 13,5 tahun sebelum hukuman terakhirnya.

Tiga hukuman kerja paksa Zhou (3 tahun, 1,5 tahun, dan 1 tahun) menyusul penangkapannya masing-masing untuk 15 Januari 2001; 25 Agustus 2005; dan 2 Januari 2008.

Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah penangkapannya pada 12 Juli 2011, dan hukuman penjara keduanya (4,5 tahun) menyusul penangkapannya pada 8 Mei 2016.

Tak lama setelah Zhou selesai menjalani hukuman penjara keduanya pada 8 November 2020, Biro Keamanan Sosial Kota Jiujiang memerintahkannya untuk membayar kembali 110.000 yuan dana pensiun yang diterimanya saat menjalani hukuman. Badan tersebut mengklaim bahwa kebijakan baru melarang semua pensiunan untuk menerima tunjangan pensiun saat menjalani hukuman, meskipun tidak ada undang-undang perburuhan Tiongkok seperti itu. Karena Zhou tidak mampu membayar kembali dana tersebut, biro jaminan sosial menangguhkan uang pensiunnya. Dia mengandalkan dukungan keuangan dari anak-anaknya untuk bertahan hidup.

Hukuman terbaru Zhou berasal dari penangkapannya pada 11 Juni 2022. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun oleh Pengadilan Kabupaten Yongxiu pada 11 November tahun itu. Pada 6 Juni 2023, dia dimasukkan ke penjara yang sama tempat dia menjalani dua masa hukuman sebelumnya.

Rincian penganiayaan masa lalu Zhou dapat ditemukan dalam laporan berikut.

Laporan Terkait:

Kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi: Tiga Praktisi Dafa Dihukum, Tujuh Menunggu Putusan

Setelah Menjalani 13,5 Tahun, Wanita Jiangxi Dihukum 3,5 Tahun Lagi karena Keyakinannya

Setelah Dipenjara Selama 13,5 Tahun, Wanita Jiangxi Ditangkap Lagi karena Keyakinannya

Jiangxi Woman Spends 13.5 Years Behind Bars for Upholding Her Faith, Now Has Her Pension Suspended

13 Praktisi Ditangkap Di Kota Ruichang, Provinsi Jiangxi

Police from Ruichang City, Jiangxi Province Arrest Several Falun Gong Practitioners and Some Family Members

Ruichang Court in Jiangxi Province Attempts to Frame Four Falun Gong Practitioners