(Minghui.org) Seorang wanita berusia 46 tahun di Kota Suifenhe, Provinsi Heilongjiang, dicekok paksa makan saat melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan yang dialaminya selama menjalani hukuman 2,5 tahun karena berlatih Falun Gong.
Wang Lei ditangkap pada 18 Januari 2024 bersama empat praktisi Falun Gong lainnya, termasuk suaminya, Li Peng. Saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Mudanjiang, Wang melakukan mogok makan sebagai bentuk protes dan dicekok paksa makan di rumah sakit polisi. Dia dan keempat praktisi lainnya diadili pada 29 Oktober 2024 dan semuanya dijatuhi hukuman di akhir persidangan. Wang dan suaminya dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara dan denda 2.000 yuan. Lihat artikel terkait untuk detail penangkapan dan hukuman pasangan tersebut.
Setelah Wang dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, dia ditahan di Divisi 8 dan terus-menerus mengalami penyiksaan. Xiao Chang dan Fan Tinging, kepala dan wakil kepala divisi, bersama penjaga Liu memaksanya duduk di bangku kecil dan memerintahkannya menulis pernyataan untuk memfitnah Falun Gong. Dia dua kali melakukan mogok makan sebagai protes dan dicekok paksa makan secara brutal. Penjaga Wang Xin juga menyiksanya.
Tidak jelas di mana Li ditahan. Kedua anak pasangan itu, seorang siswa sekolah dasar dan seorang siswa sekolah menengah pertama, harus bergantung pada kerabat untuk merawat mereka.
Wang sebelumnya ditangkap pada Juni 2000, ketika dia pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong. Setelah sembilan hari ditahan, dia dikawal kembali ke Heilongjiang dan ditahan di pusat penahanan. Polisi mengancam akan memenjarakannya dan melecehkan orang-orang yang dicintainya. Ayahnya sangat trauma sehingga jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit selama satu tahun. Pamannya mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.
Artikel Terkait:
Empat Warga Heilongjiang Dipenjara karena Keyakinan Mereka yang Sama terhadap Falun Gong
Kota Suifenhe, Provinsi Heilongjiang: Lima Praktisi Falun Gong Dihukum Penjara
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org