(Minghui.org) Tang Changjun [wanita], seorang warga Kota Wuhan, Provinsi Hubei, berbicara kepada seorang penumpang kereta bawah tanah tentang penganiayaan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap keyakinannya, Falun Gong, pada 12 April 2019. Ia ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan. Ketika dibebaskan dari Penjara Hankou di Kota Wuhan pada 12 Oktober 2022, ia tidak dapat berjalan, bicaranya cadel, dan kurus kering. Namun, komite jalanan setempat terus mengganggunya dan berusaha memaksanya untuk melepaskan keyakinannya. Tang meninggal dua bulan kemudian pada 17 Desember. Ia berusia 74 tahun.
Wang Qiong, seorang praktisi Falun Gong lainnya di Wuhan, dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah ditangkap sekitar pukul 6 pagi pada 12 Agustus 2018 saat berbelanja bahan makanan. Saat menjalani hukuman di Penjara Hankou, ia didorong ke sudut toilet, titik buta dari kamera pengawas, beberapa narapidana memasukkan kain lap pembersih toilet ke dalam mulutnya. Selama masa hukumannya, Wang diawasi ketat oleh para narapidana dan sering kali dipaksa berdiri berjam-jam tanpa bergerak.
Para narapidana kembali memukuli Wang pada 18 Maret 2020 karena ia menolak menulis surat pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Seorang narapidana menjambak rambutnya dan membantingnya ke sudut pagar ranjang besi, mematahkan dua tulang rusuknya. Para narapidana dengan paksa menyumpal mulutnya dengan kain dan menampar wajahnya. Wang kehilangan satu gigi, muntah darah, kesulitan bernapas, lalu pingsan.
Penjara Hankou, bersama dengan Penjara Wanita Wuhan dan Penjara Jiangcheng, adalah tiga penjara khusus wanita di Kota Wuhan. Penjara Hankou terletak di Jalan Jiangda No. 28 di Kawasan Pengembangan Ekonomi Jianghan, menghadap Taman Pameran Taman Wuhan. Penjara ini direnovasi dari penjara pria pada tahun 2005. Sebagian besar narapidana dipindahkan dari Penjara Wanita Wuhan, yang terletak di Jalan Baofeng, Distrik Qiaokou.
Pimpinan Penjara Hankou secara aktif terlibat dalam penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Terdapat sembilan divisi di sana, dengan empat tingkatan manajemen, yaitu longgar, reguler, ketat, dan sangat ketat. Semua praktisi Falun Gong ditempatkan di Divisi Manajemen Sangat Ketat.
"Transformasi"
Begitu seorang praktisi Falun Gong dimasukkan ke Penjara Hankou, dua hingga empat narapidana ditugaskan untuk mengawasinya sepanjang waktu. Setiap perkataan dan tindakannya direkam dan diserahkan kepada para penjaga untuk ditinjau.
Setelah masuk penjara, semua barang yang dibawa praktisi harus dibuang dan ia terpaksa membeli barang baru, yang dijual dengan harga yang sangat tinggi. Pulpen, deterjen, dan kantong sampah disita secara rutin setiap bulan. Jika keluarga praktisi mengirimkan foto kepadanya, ia hanya boleh menyimpan dua foto dan harus menyerahkan sisanya. Setelah masa hukumannya berakhir, ia tidak diperbolehkan membawa apa pun, kecuali satu set pakaian yang terpaksa dibelinya seharga 140 yuan. Ia juga dipaksa menandatangani pernyataan yang berjanji "tidak akan membocorkan rahasia penjara."
Selama masa hukumannya, praktisi tersebut tidak diperbolehkan menelepon, menulis surat, atau bertemu dengan keluarganya. Ia dilarang melakukan apa pun sendiri atau berbicara dengan praktisi lain yang dipenjara. Bahkan saat mencuci pakaian, ia tidak boleh mulai mencuci sampai praktisi sebelumnya selesai dan kembali ke selnya.
Jika praktisi menolak melepaskan Falun Gong, para penjaga akan memaksa praktisi dan para narapidana yang mengawasinya untuk berdiri bersama selama berjam-jam, sambil mempelajari materi cuci otak. Ketika para narapidana mengalami kelelahan, pembengkakan di kaki mereka, atau kondisi fisik lainnya setelah berdiri dalam waktu lama, mereka akan mulai memaki praktisi secara verbal, menuduhnya egois. Terkadang mereka menyemprotkan air cabai ke arahnya. Jika seorang praktisi tetap teguh pada keyakinannya, para penjaga akan mulai menyiarkan video yang memfitnah Falun Gong dan pendiri Falun Gong. Beberapa narapidana juga membaca artikel yang memfitnah di depan praktisi. Beberapa bahkan melemparkan diri ke dinding atau ranjang besi, dalam upaya untuk menekan praktisi agar menyerah.
Dalam kebanyakan kasus, para sipir tidak terlibat langsung dalam penganiayaan, melainkan mendorong para narapidana untuk bertindak atas nama mereka. Narapidana yang melakukan pemantauan dikelola oleh seorang "kepala narapidana." Penghargaan, pengurangan masa hukuman, dan tunjangan pembelian di toko swalayan penjara berkaitan langsung dengan apakah praktisi yang mereka awasi melepaskan Falun Gong.
Kepala narapidana sering menggunakan berbagai macam metode untuk menekan praktisi agar “berubah,” terkadang mengancam akan meletakkan foto pendiri Falun Gong di tanah agar diinjak orang lain [tindakan yang sangat tidak sopan], atau agar narapidana lain bergiliran memaki pendiri Falun Gong.
Setiap hari, praktisi diberi "pekerjaan rumah" tertentu untuk diselesaikan. Ia juga harus menulis esai setiap minggu dan "laporan pemikiran" setiap bulan. Selama liburan, ia dipaksa untuk bersumpah setia kepada PKT dan menyanyikan lagu-lagu pujian untuk Partai.
Selain mengerjakan "pekerjaan rumah" harian, praktisi dipaksa duduk di bangku kecil atau berdiri tanpa bergerak selama berjam-jam setiap hari. Saat duduk, ia harus meletakkan tangannya di pangkuan, menjaga punggung tetap lurus, dan tetap diam. Penyiksaan berdiri mengharuskannya untuk menundukkan kepala, melihat jari-jari kakinya, dan juga tidak bergerak. Pemaksaan berdiri dan duduk bergantian setiap jam. Kepala narapidana mengawasi praktisi secara konstan. Jika posturnya dianggap tidak sesuai, ia akan dikenakan hukuman lebih lanjut.
Praktisi dan narapidana yang mengawasinya dianggap sebagai satu tim dan harus melakukan segala sesuatunya bersama-sama, termasuk menggunakan toilet dan minum air pada waktu yang telah ditentukan. Jika salah satu melanggar aturan, semua narapidana lain dalam tim yang sama akan dihukum. Jika ada yang perlu menggunakan toilet melebihi waktu yang ditentukan, mereka harus meminta izin kepada penjaga.
Sebelum makan, praktisi dan narapidana pengawas juga dipaksa menyanyikan lagu-lagu pujian untuk PKT dan melakukan absensi. Jika saat makan malam, TV kebetulan memutar Xinwen Lianbo, program berita malam utama CCTV (corong resmi PKT), mereka harus berhenti makan dan menonton berita.
Makanan yang disediakan di penjara sangat buruk. Terkadang, para sipir memberi para narapidana nasi tengik dengan acar lobak pedas. Beberapa makanan hanya terdiri dari roti kukus atau mi bening, tanpa protein atau sayuran sama sekali. Mi instan atau sereal tidak disediakan air panas.
Apa pun musimnya, praktisi dan narapidana pengawas hanya diberi dua termos air panas untuk mandi setiap Selasa. Meskipun air panas yang disediakan tidak mencukupi, mereka juga tidak diperbolehkan mandi dengan air dingin. Namun, kepala narapidana yang ditugaskan untuk mengawasi narapidana lainnya menerima satu termos air panas untuk minum dan mandi setiap hari.
Kerja paksa
Setelah masa "transformasi" tertentu, praktisi tersebut ditugaskan ke divisi reguler. Di divisi ini, ia diharuskan bekerja bersama praktisi dan narapidana lain lima hari seminggu, sebagian besar membuat pakaian, dengan satu hari untuk "belajar" dan satu hari untuk istirahat. Ketika beban kerja berat, semua orang harus bekerja pada hari "belajar." Hari kerja memang sangat panjang, tetapi mereka dapat "menikmati" jam kerja reguler saat penjara sedang dalam inspeksi.
Tekanan untuk melakukan semuanya dengan cepat sangat tinggi. Setelah bangun, narapidana harus bergegas berbaris dalam 5 menit untuk absen. Mereka tidak diizinkan menggunakan toilet hingga 30 menit kemudian. Jika ada yang tidak berjongkok saat absen atau berteriak "Selamat pagi, Pak," seluruh sel akan dihukum, termasuk pengurangan poin, dipaksa berdiri, atau diminta membersihkan penjara atau menyalin aturan penjara dari minggu atau bulan sebelumnya.
Para tahanan diperintahkan untuk menyelesaikan makan siang dalam waktu singkat dan kemudian bergegas kembali ke bengkel, tanpa diizinkan untuk mencuci tangan, berkumur, atau mencuci piring.
Setelah menyelesaikan pekerjaan di malam hari, mereka harus menyanyikan lagu-lagu pujian untuk PKT lagi dan berjalan dalam formasi berbaris. Tidak ada yang boleh dibawa kembali dari bengkel. Para penjaga memilih satu tim setiap hari untuk penggeledahan telanjang.
Bengkel di penjara terletak di lantai atas. Tanpa lift, para narapidana harus membawa gulungan kain seberat ratusan pon ke atas melalui tangga sempit dan gelap. Beberapa narapidana lanjut usia atau mereka yang lemah fisik pingsan karena membawa beban-beban ini. Jika seorang narapidana secara tidak sengaja menusuk dirinya sendiri dengan jarum saat bekerja, ia tidak boleh melaporkan cedera tersebut atau mencari perawatan, atau ia akan dihukum.
Setiap hari selama jam kerja, mereka diberi dua kali waktu istirahat untuk ke toilet. Jika mereka sangat ingin ke toilet lebih sering, mereka harus mendapatkan izin dari petugas keamanan terlebih dahulu, baru kemudian seluruh tim harus pergi bersama-sama. Jika sebuah tim tidak dapat menyelesaikan kuota kerja di siang hari, mereka akan dihukum di malam hari.
Di mana pun seseorang berada atau apa pun yang sedang dilakukannya, mereka harus siap menghadapi absensi atau penggeledahan badan kapan saja. Jika mereka melakukan kesalahan apa pun, mereka akan dihukum.
Setiap minggu, para penjaga menggeledah tempat tidur dan barang-barang pribadi narapidana dan praktisi untuk mencari barang selundupan, termasuk air yang dicampur minyak esensial, prangko, atau kantong makanan. Bahkan, penggunaan kembali kantong kue untuk permen atau untuk menghancurkan kacang tanah yang keras pun tidak diperbolehkan. Berbagi makanan atau barang-barang keperluan sehari-hari juga dilarang keras. Siapa pun yang kedapatan melanggar aturan akan dihukum oleh seluruh tim yang mengawasinya.
Praktisi yang Pernah atau Sedang Menjalani Hukuman di Penjara Hankou
Selain kedua praktisi yang disebutkan di awal laporan, penduduk asli Hubei berikut ini juga pernah menjalani hukuman atau masih menjalani hukuman di Penjara Hankou.
Jiang Liyu [wanita], seorang warga asli Hubei yang bekerja di Beijing, ditangkap di Beijing pada 12 Mei 2017 karena membagikan brosur Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Shijingshan di Beijing pada 12 Juli 2018. Ia dipindahkan ke Penjara Hankou pada Maret 2019 dan dibebaskan pada Mei 2021.
Hu Xuefang [wanita], warga Kota Huanggang, ditangkap pada 27 Februari 2018. Ia kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan dibebaskan dari Penjara Hankou pada 27 Agustus 2021.
Wu Bilin [wanita], warga Wuhan, ditangkap pada 19 Mei 2018, dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada April 2019. Ia menjalani hukuman di Penjara Hankou dan tidak diperbolehkan menerima kunjungan keluarga selama masa hukumannya.
Shao Lian, wanita berusia 70-an, berasal dari Kota Jingzhou, ditangkap pada 27 Agustus 2019, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 17 Desember 2020. Meskipun awalnya ia diizinkan menjalani hukuman di rumah, Kantor 610 Distrik Shashi tetap membawanya ke Penjara Hankou untuk menjalani hukuman.
Liu Mulan [wanita], warga Kota Wuhan berusia 56 tahun, ditangkap pada 16 Oktober 2019. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda 4.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Hanyang pada akhir Januari 2021. Liu dibawa ke Penjara Hankou pada April 2021, setelah bandingnya ditolak oleh pengadilan menengah.
Chen Shunying, wanita berusia 70-an tahun dari Kota Jingzhou, ditangkap pada akhir tahun 2019 karena menyebarkan materi Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan ditahan di Penjara Hankou pada bulan September 2020. Keluarganya tidak diizinkan untuk mengunjunginya.
Hou Aila [wanita] dan Rao Xiaoping [wanita], dari Kota Wuhan, divonis bersalah pada pertengahan September 2019 karena berlatih Falun Gong. Hou dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda 40.000 yuan, sementara Rao dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda 30.000 yuan. Keduanya saat ini menjalani hukuman di Penjara Hankou.
Qian Youyun [wanita], warga Kota Wuhan, dimasukkan ke Penjara Hankou pada Desember 2020 untuk menjalani hukuman dua tahun. Akibat pemukulan terus-menerus dan pemberian obat secara paksa, ia menderita sakit terus-menerus, serta penurunan penglihatan dan daya ingat.
Luo Yuanying [wanita] dan Huang Hongwei [wanita] ditangkap pada 22 Februari 2021 setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Pengadilan Distrik Hanyang mengadakan dua sidang gabungan pada tahun 2022, pada 31 Mei dan 17 Juni, sebelum menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Luo dan tiga setengah tahun kepada Huang pada 8 Agustus 2022. Mereka dipindahkan ke Penjara Hankou tak lama setelah banding mereka ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Wuhan pada 28 November 2022.
Laporan Terkait dalam bahasa Mandarin:
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org