(Minghui.org) Menurut seorang praktisi Falun Gong yang baru-baru ini dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Hebei, dua praktisi lainnya yang dipenjara di sana menjadi gila setelah disiksa berulang kali.

Salah satu praktisi adalah Wang Ruiling, wanita berusia sekitar 73 tahun, dari Kota Tangshan, Provinsi Hebei, yang menjalani hukuman delapan tahun. Dia ditangkap secara ilegal selama penangkapan masal pada 6 Juli 2019 dan dijatuhi hukuman pada tanggal yang tidak diketahui. Dia dimasukkan ke penjara pada 16 April 2021. Minghui.org sebelumnya melaporkan bahwa penjaga penjara memukulinya tiga kali sehari dan lantai selnya berlumuran darah. Mereka membenturkan kepalanya ke dinding dan menyiramnya dengan air dingin. Ketika dia menolak membuka mulutnya untuk diberi obat-obatan yang tidak diketahui, mereka mencongkel mulutnya hingga terbuka, dan dalam proses itu beberapa giginya copot.

Meskipun mengalami penyiksaan brutal, Wang menolak untuk melepaskan keyakinannya. Sebagai balasan, penjara tidak mengizinkan keluarganya untuk mengunjunginya. Keluarganya mengajukan banyak permintaan untuk menemuinya, tetapi selalu diberi tahu bahwa, "Tidak ada transformasi, tidak ada kunjungan."

Orang dalam yang baru saja dibebaskan dari penjara mengungkapkan bahwa Wang disiksa hingga gila, dan dia menangis dan menjerit setiap hari. Praktisi lain, yang dijuluki Xiao Ai (nama asli tidak diketahui), juga mengalami gangguan mental setelah disiksa berulang kali. Wanita lajang berusia 30-an itu menunjukkan gejala yang sama dengan Wang.

Para penjaga penjara mengancam praktisi lain bahwa mereka akan disiksa hingga gila atau mati, seperti Wang dan Xiao Ai, jika mereka menolak melepaskan Falun Gong.

Mereka yang menyerah di bawah tekanan kemudian dipaksa untuk "bekerja pada" para praktisi yang teguh. Ketika para praktisi yang teguh menolak untuk menyerah, para penjaga memukul mereka yang telah berubah. Beberapa praktisi yang teguh melepaskan keyakinan mereka di luar keinginan mereka untuk menghentikan pemukulan terhadap para mantan praktisi tersebut.

Laporan Terkait:

Wanita Berusia 71 Tahun Ditolak Kunjungan Keluarganya Selama Hampir 4 Tahun Setelah Dihukum 8 Tahun Karena Berlatih Falun Gong

Wanita 70 Tahun Disiksa Saat Menjalani Hukuman Delapan Tahun Karena Keyakinannya

70-year-old Woman Beaten Daily and Force-Fed Unknown Drug in Prison

Kota Zunhua, Provinsi Hebei: 12 Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman 2 hingga 8 Tahun Penjara

Lebih Dari 300 Petugas Polisi Dimobilisasi Untuk Menangkap 18 Praktisi Falun Gong