(Minghui.org) Seorang wanita Beijing berusia 61 tahun dijatuhi hukuman satu tahun sekitar tanggal 14 Maret 2025 karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Yang Jinxiang

Yang Jinxiang ditangkap di rumahnya pada 6 Juni 2024 oleh petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Haidian. Dia hadir dua kali di Pengadilan Distrik Haidian, pada 1 November 2024 dan 12 Maret 2025. Sidang keduanya hanya berlangsung beberapa menit. Sekitar dua hari kemudian, pengacaranya diberitahu tentang hukuman yang sewenang-wenang yang dijatuhkan kepadanya.

Ini bukan pertama kalinya Yang menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya, ia menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun (September 2002 – September 2011) dan hukuman penjara dua tahun empat bulan (Juni 2021 – Oktober 2023). Suaminya, Han Shimin, juga seorang praktisi Falun Gong, ditangkap bersamanya pada Juni 2021 dan kemudian dibebaskan dengan jaminan karena kesehatannya yang buruk. Setelah dijatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan, ia terus-menerus diancam dengan hukuman penjara. Kesehatannya semakin menurun, dan ia meninggal pada 31 Maret 2024, pada usia 59 tahun.

Laporan Terkait:

Empat Penduduk Beijing, Termasuk Pasangan Suami Istri, Dihukum Penjara karena Keyakinan Mereka

Pria Beijing Meninggal Setelah Dilecehkan Terus-menerus Saat Dibebaskan dengan Jaminan Karena Kesehatan yang Buruk

Empat Warga Beijing Diadili Karena Keyakinan Mereka pada Falun Gong

Distrik Yanqing, Beijing: Tiga Wanita Dihukum Karena Berlatih Falun Gong, Tiga Lagi Menghadapi Penuntutan

Setelah Selamat dari Penyiksaan Selama Sembilan Tahun di Penjara, Wanita Beijing Kembali Didakwa Karena Keyakinannya