(Minghui.org) Dua puluh tujuh tahun setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, penangkapan, pelecehan, dan penghukuman terhadap praktisi Falun Gong tetap berlanjut tanpa henti. Di antara para praktisi yang menjadi sasaran, banyak yang merupakan lanjut usia, berusia 60 tahun ke atas, dan bahkan praktisi berusia 90-an pun secara aktif dianiaya.
Pada tahun 2025 saja, setidaknya 370 dari 751 praktisi yang dipastikan dijatuhi hukuman penjara berusia minimal 60 tahun, termasuk 180 orang berusia 60-an, 156 orang berusia 70-an, 33 orang berusia 80-an, dan satu orang berusia 90-an. Dari 1.053 praktisi dengan usia yang diketahui yang dilaporkan ditangkap atau dilecehkan pada tahun 2025, 947 di antaranya berusia 60 tahun atau lebih.
Berikut adalah beberapa kasus penganiayaan terhadap praktisi lanjut usia, yang sebagian besar terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Liu Xingui, seorang warga berusia 83 tahun dari Kabupaten Yunyang, Chongqing, meninggal di rumah sakit penjara sekitar 4 Mei 2023, saat menjalani hukuman yang lamanya tidak diketahui karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak berwenang penjara mengklaim bahwa ia meninggal karena COVID-19, meskipun ia tidak pernah dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut.
Karena sensor ketat dan upaya menutup-nutupi penganiayaan Falun Gong oleh rezim komunis Tiongkok, tidak jelas kapan Liu ditangkap, didakwa, atau dijatuhi hukuman. Minghui.org mengkonfirmasi bahwa ia dipindahkan dari bagian tahanan baru di Penjara Yongchuan ke Sel 6 Divisi Kesepuluh pada akhir Maret 2023. Di sana, ia dipantau oleh tahanan lain sepanjang waktu dan disiksa dengan dipaksa duduk di bangku plastik kecil tanpa bergerak selama berjam-jam setiap hari.
Kesehatan Liu dengan cepat memburuk hingga ia tidak dapat lagi duduk. Ia dibawa ke rumah sakit penjara, ia meninggal sekitar 4 Mei 2023. Untuk menutupi kejahatan mereka, Divisi Kesepuluh dan rumah sakit penjara mencantumkan penyebab kematiannya sebagai COVID-19.
Praktisi Falun Gong lainnya, Tang Fenghua, yang dipindahkan ke sel yang sama di Divisi Kesepuluh pada hari yang sama dengan Liu, meninggal di rumah sakit pada 17 April 2025, setelah disiksa hingga kondisi kritis di penjara. Ia berusia 71 tahun.
Li Wenfeng, seorang warga Chongqing, terlihat dalam video pengawasan penjara sedang merapikan tempat tidurnya setelah bangun tidur suatu pagi, ketika ia menepuk kepalanya dua kali sebelum jatuh pingsan. Kepalanya membentur tepi ranjang logam di seberangnya. Ia tetap tak bergerak dan kemudian dilarikan ke rumah sakit, di mana ia meninggal dunia meskipun upaya untuk menyelamatkannya telah dilakukan.
Menurut seorang sumber internal, para penjaga di Penjara Wanita Chongqing memutar rekaman di atas kepada praktisi Falun Gong lainnya yang dipenjara di sana untuk membuktikan bahwa mereka tidak ada hubungannya dengan kematian Li.
Namun, para praktisi yang masih hidup mengetahui bahwa Li, 64 tahun, meninggal setelah mengalami penyiksaan berulang kali di penjara karena teguh berpegang dengan keyakinannya pada Falun Gong. Salah seorang praktisi kemudian menghadapi ancaman ketika ia menolak untuk melepaskan keyakinannya, dengan seorang penjaga memperingatkannya, “Jika kamu tidak berperilaku baik, kami akan membuatmu berdiri sepanjang malam seperti Li Wenfeng!”
Kematian Li terjadi sekitar bulan Februari atau Maret 2025, dengan waktu pastinya masih perlu diselidiki. Lamanya masa hukuman penjara yang dijalaninya juga belum jelas.
Zhao Wenxiu, seorang warga berusia 83 tahun dari Kabupaten Lu, Provinsi Sichuan, meninggal dunia sekitar Maret 2025, saat menjalani hukuman 7,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.
Zhao ditangkap pada Maret 2019, dan dijatuhi hukuman secara diam-diam beberapa bulan kemudian. Pengadilan Kabupaten Lu tidak pernah memberi tahu keluarga Zhao tentang status kasusnya, dan juga tidak menanggapi pertanyaan mereka berulang kali. Keluarga baru mengetahui tentang hukuman sewenang-wenang tersebut setelah Penjara Wanita Chengdu (juga dikenal sebagai Penjara Wanita Longquanyi) memberi tahu mereka tentang penahanannya. Ketika mereka meminta salinan putusan kepada pengadilan, mereka diberitahu bahwa putusan tersebut hanya diberikan kepada Zhao, padahal menurut hukum, pembela keluarga dan pengacara juga berhak atas salinannya.
Meskipun kesehatannya sudah menurun, Zhao dimasukkan ke penjara pada 7 Mei 2019. Penelepon yang memberi tahu keluarganya mengatakan bahwa setelah pemeriksaan fisik, ia dinyatakan "tidak sakit sama sekali". Ia meninggal sekitar Maret 2025.
Yang Licheng, seorang pria berusia 81 tahun yang tinggal di Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, meninggal pada Agustus 2025, satu bulan sebelum ia menyelesaikan masa hukuman penjara 4,5 tahun karena berlatih Falun Gong.
Yang ditangkap pada 29 Maret 2021. Karena istrinya telah meninggal dan tidak ada yang merawat putrinya yang cacat, yang berusia 40-an, polisi membawa wanita muda itu ke tempat penampungan.
Yang dijatuhi hukuman empat setengah tahun dan dikirim ke Penjara Tailai. Ia mengalami pendarahan otak pada Agustus 2025, dan meninggal tak lama kemudian, satu bulan sebelum masa hukumannya berakhir.
Kepergian Yang mengakhiri penderitaan selama beberapa dekade di tangan rezim komunis. Ia meyakini Falun Gong telah menyembuhkan spondilosis serviksnya (perubahan degeneratif yang memengaruhi tulang belakang leher), hiperviskositas darah (pengentalan darah), dan rematik parah. Istrinya takjub dengan perubahan yang dialaminya dan juga mulai berlatih Falun Gong. Prinsip-prinsip Falun Gong membantu pasangan tersebut untuk lebih baik mengatasi kondisi putri mereka. Putri mereka mengalami depresi berat setelah seorang mahasiswa lain, yang keluarganya memiliki koneksi kuat, mengambil tempatnya di universitas yang telah dipilihnya.
Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, Yang pergi ke Beijing untuk mengajukan banding atas nama Falun Gong pada bulan Desember 2000, dan ditangkap pada 29 bulan itu, ketika ia kembali ke Qiqihar. Ia ditahan di Pusat Penahanan Kedua Kota Qiqihar, ia dipukuli dan dilecehkan.
Pada akhir Maret 2001, Yang dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun dan dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Fuyu. Di sana, ia menghadapi lebih banyak penyiksaan, termasuk penyiksaan fisik dan disiram air dingin di kepalanya.
Setelah penangkapan lain pada 5 Juni 2009, Yang dijatuhi hukuman empat tahun dan menjalani hukuman di Penjara Tailai yang sama. Ia menceritakan bagaimana polisi menyiksanya setelah penangkapan tersebut. (Lihat laporan terkait pertama untuk detailnya.)
Yang dibebaskan pada 7 Januari 2013, hanya untuk menyaksikan istri dan putranya meninggal dalam waktu yang singkat. Istrinya terus-menerus mengalami stres selama masa penahanannya, dan putra mereka, seorang profesor perguruan tinggi, juga menghadapi tekanan luar biasa dari administrasi sekolahnya karena menolak tampil di TV dan membuat pernyataan yang memfitnah Falun Gong.
Sembari berduka atas kehilangan istri dan putranya, Yang dengan teliti merawat putrinya yang telah menjadi lumpuh. Setelah ia ditangkap lagi pada 29 Maret 2021, putrinya dikirim ke tempat penampungan. Ia tidak pernah melihat ayahnya lagi. Yang meninggal di Penjara Tailai pada Agustus 2025.
Pria Berusia 90 Tahun Dipaksa Duduk di Bangku Kecil Selama 20 Jam Sehari
Liu Xuesen, seorang warga berusia 90 tahun dari Kota Weifang, Provinsi Shandong, dimasukkan ke Penjara Provinsi Shandong pada 25 Juni 2025, untuk menjalani hukuman yang tidak diketahui lamanya karena berlatih Falun Gong. Para penjaga menahannya di sebuah ruangan tanpa kamera pengawas di Divisi Kesebelas (yang ditunjuk untuk menganiaya praktisi Falun Gong).
Liu dipaksa duduk di bangku kecil selama sekitar 20 jam sehari. Ia tidak diizinkan untuk bangun atau bergerak kecuali saat makan dan ke kamar mandi. Para penjaga juga memaksanya menonton video yang menjelekkan Falun Gong. Setiap kali ia tertidur, para penjaga menusuk matanya.
Penyiksaan duduk itu tidak menyebabkan luka luar, tetapi menimbulkan rasa sakit yang luar biasa di pantat Liu. Bahu, punggung, kaki, dan telapak kakinya juga sangat sakit. Dia hanya bisa tidur miring agar pantatnya tidak menyentuh tempat tidur.
Istri Liu yang berusia 85 tahun, Li Ping, yang juga seorang praktisi Falun Gong, dimasukkan ke pusat penahanan setempat pada 18 Juni 2025, setelah polisi mencoba untuk keempat kalinya menahannya.
Xu Zengchen, berusia 76 tahun, dari Kabupaten Liaoyang, Provinsi Liaoning, ditangkap di rumahnya pada 30 Agustus 2024. Polisi menargetkannya setelah menemukan bahwa ia telah mendistribusikan materi informasi Falun Gong. Pengadilan Kota Dengta menjatuhkan hukuman empat tahun kepada Xu pada waktu yang tidak diketahui. (Baik Kota Dengta maupun Kabupaten Liaoyang berada di bawah administrasi Kota Liaoyang.)
Awalnya, Xu dimasukkan ke Penjara Panjin tetapi kemudian dipindahkan ke penjara lain di Kota Liaoyang. Keluarganya tidak diberitahu tentang nama dan lokasi penjara baru tersebut.
Menurut sumber internal, Xu telah menjadi buta di mata kanannya dan miring ke satu sisi saat berjalan.
Xu dijatuhi hukuman kerja paksa dalam jangka waktu yang tidak diketahui pada tahun 2001. Selama ditahan di Kamp Kerja Paksa Kota Liaoyang, Xu mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk pemukulan, kurang tidur, dan kerja paksa. Pada suatu pemukulan di awal Desember 2001, seorang penjaga meninju wajahnya dan menjatuhkannya ke tanah. Mulutnya berdarah dan beberapa giginya menjadi goyah. Xu juga pernah dikurung di sel isolasi. Penjaga tersebut memerintahkan beberapa narapidana untuk memborgol tangannya ke dinding selama berjam-jam. Ia hanya diizinkan ke kamar mandi dua kali sehari. Mereka hanya memberinya sepotong kecil roti jagung dan sedikit air setiap kali makan. Ia juga dilecehkan.
Penangkapan Xu berikutnya terjadi pada tanggal 5 Mei 2005, setelah ia dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Penangkapan ketiganya terjadi pada tanggal 8 Desember 2013, saat ia berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di sebuah pameran. Pengadilan Kabupaten Liaoyang menjatuhkan hukuman empat tahun kepada Xu pada tahun 2014, dan ia dimasukkan ke Penjara Shenyang. Ia mengalami penyiksaan brutal dan pada suatu saat kehilangan kesadaran saat ditahan di sel isolasi.
Informasi Tambahan tentang Penganiayaan Wanita Berusia 81 Tahun selama Hukuman Penjara 15 Bulan
Wang Guixia bukan lagi orang yang sama setelah menyelesaikan masa hukuman penjara 15 bulan pada Mei 2025 karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia kurus kering dan lemah, dengan pembengkakan parah di kakinya. Dahulu ceria dan ramah, Wang kini menjadi pendiam dan pemalu. Ia juga menderita kelelahan mental dan kesulitan untuk fokus.
Wang, seorang pensiunan pekerja tekstil berusia 81 tahun di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, awalnya ditangkap pada 25 September 2022, dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Ia ditahan kembali pada 1 Februari 2024, dan surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan empat hari kemudian. Kasusnya diajukan ke Kejaksaan Kota Linghai pada 19 Februari 2024, dan ia didakwa keesokan harinya. Pengadilan Kota Linghai mengadakan sidang di Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou pada 4 Maret, dan Wang dijatuhi hukuman 15 bulan beberapa minggu kemudian.
Wang dimasukkan ke Divisi Kedua Belas Penjara Wanita Pertama Provinsi Liaoning pada 18 Juli 2024. Selama dua bulan pertamanya di sana, ia dipaksa untuk menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinannya setiap hari. Para penjaga juga merekam video saat ia diinterogasi dan setuju untuk memutuskan hubungan dengan Falun Gong. Pada 18 September 2024, ia dipindahkan ke Divisi Kesebelas untuk para lansia dan orang sakit.
Selama sembilan bulan di penjara, Wang mengalami berbagai bentuk pelecehan.
Ia dipaksa minum obat hipertensi setelah diketahui memiliki tekanan darah tinggi. Ia memutuskan untuk berhenti minum pil tersebut tiga bulan kemudian, pada 28 Oktober 2024. Para penjaga tidak mengizinkannya mandi pada hari itu. Mereka kemudian mengintimidasi dan memerintahkan narapidana lain untuk memukulinya ketika ia menolak untuk mengikuti pemeriksaan fisik yang diwajibkan untuk semua tahanan.
Untuk beberapa waktu, Wang dipaksa melakukan kerja paksa, seperti membuat figur origami kertas, selama delapan jam sehari. Ia kemudian berhenti melakukan kerja paksa tersebut dan dilecehkan oleh para penjaga dan narapidana.
Seorang penjaga memindahkan kasur dari tempat tidur Wang antara 19 dan 25 September 2024, karena ia melakukan meditasi Falun Gong. Ia tidak bisa tidur sepanjang minggu itu dan harus duduk sepanjang malam.
Para penjaga mengharuskan semua orang berdiri menghadap tembok selama absensi. Wang menolak mengakui bahwa dia adalah seorang kriminal atau berdiri menghadap tembok. Ketika kemudian dia juga menolak mengenakan tanda pengenal narapidana, seorang penjaga mengancam akan memasang alat penyiksaan padanya.
Pada 13 April 2025, para narapidana menampar wajah Wang, menghinanya, dan menendangnya. Mereka juga dihasut oleh para penjaga untuk mencemarkan nama baik Falun Gong dan menghina Wang.
Wang tidak pernah diberi cukup makanan di Divisi Kesebelas. Para penjaga melakukan ini dalam upaya untuk mematahkan semangatnya. Mereka juga membatasi pembelian kebutuhan sehari-harinya. Ketika beberapa narapidana merasa iba dan memberinya makanan, para penjaga malah menegur mereka. Wang selalu kelaparan, dan kesehatannya pun terganggu.
Sun Jiping mengalami gejala anemia yang mengancam jiwa setelah ditangkap karena berlatih Falun Gong, namun ia tetap dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Liaoning setelah menerima hukuman lima tahun. Kesehatannya semakin memburuk akibat penyiksaan di penjara, dan ia dibebaskan pada 20 Juli 2025, enam bulan sebelum masa hukumannya berakhir.
Sun, berusia 73 tahun, dari Kota Linghai, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 20 Januari 2021, bersama suaminya, Zhou Yonglin. Setelah hampir sebulan menjalani karantina karena pandemi COVID-19, Sun dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou, dan Zhou dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Linghai pada 22 Februari.
Gangguan darah Sun, yang telah sembuh melalui latihan Falun Gong beberapa tahun sebelumnya, kambuh kembali saat ia ditahan. Ia kehilangan kesadaran dan dirawat di rumah sakit untuk transfusi darah beberapa hari setelah dibawa ke pusat penahanan. Kadar hemoglobinnya dengan cepat turun menjadi 5 g/dL (kisaran normal adalah 12,0 dan 15,5 g/dL), yang juga menyebabkan edema sistemik.
Meskipun kondisi kesehatan Sun memburuk, ia dan suaminya tetap diadili oleh Pengadilan Kota Linghai pada 15 Maret 2021. Lima hari kemudian, hakim secara diam-diam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada keduanya.
Sun ditolak masuk ketika pertama kali dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 6 Juni 2021. Pihak berwenang membawanya kembali ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou dan berhasil membuat pihak penjara menerimanya pada 16 Desember 2021, setelah memberinya transfusi darah.
Zhou dimasukkan ke Penjara Panjin pada 4 Juli 2021. Ia juga jatuh sakit parah dan kurus kering akibat penyiksaan, namun pihak penjara menolak untuk membebaskannya dengan alasan kesehatan.
Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org