(Minghui.org) Pengadilan Menengah Kota Harbin di Provinsi Heilongjiang memutuskan untuk mempertahankan hukuman penjara 4,5 tahun terhadap seorang pria setempat karena keyakinannya pada Falun Gong, hal ini baru-baru ini diketahui oleh Minghui.org.

Yin Hongwei ditangkap pada tanggal 19 Desember 2024. Putrinya, Yin Li, ditangkap di kediaman mereka pada hari yang sama, juga karena berlatih Falun Gong. Ayah dan anak perempuan itu sama-sama divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Daowai pada bulan Desember 2025, dengan Yin Hongwei dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan Yin Li satu tahun.

Yin Li menyelesaikan masa hukumannya pada 18 Desember 2025. Tidak jelas apakah ayahnya telah dimasukkan ke penjara setelah bandingnya ditolak. Ibunya, Zhou Chunling, menjalani hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang karena memiliki keyakinan yang sama. Masa hukuman Zhou akan berakhir pada November 2026. Sebelumnya, Zhou dipenjara selama sepuluh tahun antara tahun 2002 dan 2012.

Lihat laporan terkait untuk detail penangkapan terbaru keluarga tersebut dan penganiayaan di masa lalu.

Laporan terkait :

Sementara Istri Dipenjara, Pria dan Putri di Heilongjiang Dijatuhi Hukuman Penjara – Semua Karena Berlatih Falun Gong

Heilongjiang Woman Imprisoned after Losing Appeal to Revoke Second Prison Sentence for Practicing Falun Gong

Setelah Menjalani Hukuman Sepuluh Tahun karena Keyakinannya, Pekerja Makanan Cepat Saji Dihukum Tiga Tahun Lagi

Setelah Dipenjara Selama 10 Tahun, Pekerja Makanan Cepat Saji Diadili Lagi karena Keyakinannya pada Falun Gong