(Minghui.org) Pada Hari Hak Asasi Manusia, tanggal 10 Desember 2025, praktisi Falun Gong di 48 negara menyerahkan daftar pelaku terkait penganiayaan Falun Gong di Tiongkok kepada pemerintah mereka. Praktisi juga meminta agar para pelaku dan anggota keluarga mereka dilarang memasuki negara tersebut dan aset mereka dibekukan.
Berikut adalah rincian penganiayaan yang dilakukan oleh Li Jiashu, direktur Administrasi Penjara Provinsi Gansu.
Informasi Pelaku
Nama Lengkap Pelaku: Li (nama belakang) Jiasu (nama depan) (李嘉树)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Negara: Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir: Januari 1968
Tempat Lahir: Kabupaten Sui, Provinsi Henan
Etnis: Han

Jabatan atau Posisi
Agustus 2019 – Maret 2023: anggota Komite Partai dan direktur politik Departemen Kehakiman Provinsi Gansu
April 2023 – Sekarang: anggota Komite Partai Departemen Kehakiman Provinsi Gansu, sekretaris dan direktur Administrasi Penjara Provinsi Gansu
Kejahatan Utama
Sejak Li Jiashu menjabat sebagai direktur Administrasi Penjara Provinsi Gansu pada bulan April 2023, ia menerapkan kebijakan penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong. Selama masa jabatannya yang singkat selama dua tahun, tiga praktisi Falun Gong, Li Qiaolian, Li Fenglan, dan Bai Xianglan, dianiaya hingga tewas di Penjara Wanita Provinsi Gansu, sementara beberapa praktisi lainnya mengalami luka parah atau cacat akibat penyiksaan di penjara.
Metode Utama yang Digunakan Penjara Wanita Gansu untuk Menganiaya Praktisi Falun Gong
Pengawasan Ketat dan Intimidasi
Didirikan pada tahun 2001, Penjara Wanita Provinsi Gansu berada di bawah yurisdiksi Administrasi Penjara Gansu. Penjara ini telah menahan dan menganiaya praktisi Falun Gong selama bertahun-tahun. Ini adalah salah satu penjara paling brutal di negara ini, di mana para praktisi sering dilecehkan, disiksa secara fisik, dan diintimidasi. Sebagian besar dari mereka kurus kering dan mengalami disorientasi mental ketika dibebaskan. Mereka sering gemetar ketakutan hanya dengan mendengar kata penjara, dan sering kali membutuhkan waktu lama bagi mereka untuk mengatasi trauma tersebut.
Pada hari pertama mereka di penjara, para praktisi diintimidasi tanpa henti. Para narapidana yang ditugaskan untuk memantau praktisi diperintahkan untuk mencatat semua yang mereka lakukan dan katakan, termasuk kapan mereka bangun dan apa yang mereka makan. Para penjaga memantau catatan tersebut secara berkala.
Apa pun yang dilakukan praktisi, mereka terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari narapidana yang memantau mereka, termasuk makan, duduk, tidur, bangun, mandi, atau menggunakan toilet. Jika praktisi pergi ke toilet tanpa izin, para narapidana akan memukuli dan mencaci mereka.
Yang Jun dipukuli karena menolak menulis pernyataan jaminan. Para narapidana mencubit pahanya dan menendang kakinya. Mereka juga menulis nama pendiri Falun Gong di wajahnya dan di bangku, lalu memaksanya duduk di atasnya. Jika dia menolak, para narapidana akan mencacinya. Beberapa narapidana memegang ibu jarinya dan menekannya pada pernyataan jaminan. Seorang penjaga juga mengancam Yang bahwa dia akan disetrum dengan tongkat listrik jika dia menolak untuk mendengarkan. Setelah mereka menyegel dokumen tersebut dengan sidik jarinya, mereka berkata kepadanya, "Kamu yang menulis ini."
Memicu Kebencian
Duan Xiaoyan dari Kota Qingyang dijatuhi hukuman 10 tahun pada bulan Juli 2015 karena menceritakan tentang Falun Gong kepada orang-orang. Para penjaga memukulinya hingga giginya copot dan mematahkan punggungnya. Mereka bahkan menelepon putranya dan mencoba membuatnya membencinya dengan mengatakan bahwa dia telah menghancurkan masa depannya.
Taktik Penyiksaan
Liu Wanqiu dipenjara bersama putrinya, Liu Lei. Penjaga Sun Liwei membual bahwa dia telah memaksa Liu Wanqiu untuk meninggalkan Falun Gong dengan memukulinya menggunakan pentungan selama penahanan sebelumnya. Penjaga lain menyetrum Liu Lei dengan tongkat listrik hingga tubuhnya dipenuhi luka.
Duan Xiaoyan dipukuli dengan pentungan tebal dan disetrum dengan tongkat listrik. Dagingnya terbakar. Meskipun kakinya sudah terluka, penjaga itu masih menendangnya.
Duan Lixia (tidak ada hubungan keluarga dengan Duan Xiaoyan) dulunya cacat dan tidak mampu merawat dirinya sendiri. Namun, setelah berlatih Falun Gong, dia pulih. Saat dipenjara, seorang narapidana menjambak rambutnya dan memukulnya. Seorang penjaga memaksanya berjongkok, menyebabkan cedera pada punggung bawahnya.
Ketika Wang Ling dipaksa berjongkok selama berjam-jam, para penjaga dan narapidana meneriakinya dan mengancam akan mematahkan kakinya jika ia tidak patuh.
Liu Binbin pingsan setelah dipaksa berdiri lama. Para penjaga melarang praktisi lain untuk melihatnya dan memerintahkan para narapidana untuk menyeretnya pergi.
Para narapidana memukul dan memaki Jin Yijun saat ia sedang jongkok. Mereka tidak membiarkannya berdiri atau menggunakan toilet, sehingga ia mengotori celananya. Mulutnya terluka karena disetrum dengan tongkat listrik.
Li Ya disetrum dengan tongkat listrik dan dipaksa jongkok. Ia harus berjalan sambil jongkok untuk mengambil makanannya. Seorang narapidana menampar wajahnya dengan sepatu dan membuat wajahnya bengkak. Narapidana itu mengancam akan memukulnya delapan kali sehari jika ia masih menolak untuk "berubah".
Pencucian Otak dan Pemberian Obat Racun
Penjara terus menerus menyiarkan video yang memfitnah pendiri Falun Gong, dan memaksa para praktisi untuk menulis laporan. Ketika para praktisi menunjukkan kebohongan dalam video tersebut, sipir, Yang Li, akan menyatakan bahwa para praktisi tersebut sakit jiwa dan kemudian memerintahkan dokter untuk meresepkan obat-obatan psikiatrik kepada mereka.
Li Dongmei adalah seorang profesor madya di Sekolah Partai Komite Provinsi Gansu. Ia ditangkap pada tanggal 13 April 2021 karena menyebarkan ajaran Falun Gong dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Di penjara, ia dipaksa mengonsumsi obat-obatan psikiatrik dalam jumlah besar dalam waktu yang lama. Seorang narapidana mengatakan bahwa kepala divisi telah menyetujui pemberian suntikan kepadanya. Mereka menipunya, dengan mengatakan bahwa mereka memberinya suplemen nutrisi karena ia sangat lemah. Setelah mengonsumsi obat-obatan tersebut selama empat hari, ia mengalami tekanan darah rendah, denyut nadi lambat, pusing, dan penurunan berat badan secara tiba-tiba. Ia kesulitan duduk dan menjadi bingung. Ia bahkan tidak menyadari bahwa ia telah mengompol. Ia dibebaskan pada tahun 2023.
Kasus Penganiayaan
Kasus 1. Wanita Gansu Berusia 69 Tahun Meninggal Beberapa Minggu Setelah Dibebaskan dari Penjara Diambang Kematian
Li Fenglan, dari Kota Baiyin, Provinsi Gansu, dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Gansu pada tanggal 17 Februari 2023, untuk menjalani hukuman 20 bulan. Ia sudah menderita kanker saat masuk penjara, namun para penjaga terus menyiksanya, termasuk memaksanya berdiri dalam waktu lama dan tidak memberinya tidur. Kanker payudaranya segera bermetastasis. Penjara tidak membebaskannya hingga awal bulan Januari 2024. Ia meninggal pada pagi hari tanggal tanggal 10 Januari 2024. Ia berusia 69 tahun.
Kasus 2. Wanita Penderita Kanker, 70 Tahun, Berulang Kali Ditolak Pembebasan Bersyarat, Meninggal Saat Menjalani Hukuman 3,5 Tahun
Li Qiaolian, seorang wanita berusia 70 tahun di Kota Baiyin, Provinsi Gansu, meninggal pada tanggal 12 September 2025, saat menjalani hukuman 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.
Li ditangkap pada tanggal 14 Januari 2022, dan divonis sekitar bulan September 2023. Saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Gansu, para penjaga melakukan berbagai macam penyiksaan terhadapnya, termasuk pengawasan sepanjang waktu dan sengatan listrik.
Li mulai muntah darah pada pertengahan bulan April 2025 dan segera didiagnosis menderita kanker paru-paru stadium lanjut yang telah menyebar ke tulang belakangnya. Keluarganya mengajukan permohonan pembebasan bersyarat medis, tetapi ditolak dengan alasan bahwa Li menolak untuk meninggalkan Falun Gong. Pihak penjara juga hanya mengizinkan suami dan putri Li untuk menemuinya. Semua anggota keluarga lainnya diperintahkan untuk mendapatkan dokumen dari kantor polisi setempat atau petugas komunitas yang menunjukkan hubungan mereka dengannya.
Li meninggal pada tanggal 12 September 2025.
Kasus 3. Wanita Disetrum dengan Tongkat Listrik dan Dilarang Menggunakan Toilet
Liu Wanqiu dibawa ke penjara pada tanggal 11 Mei 2017 untuk menjalani hukuman tujuh tahun. Ketika ia memrotes penganiayaan dengan menolak mengenakan seragam penjara pada hari kedatangannya, para penjaga menyeretnya ke sebuah ruangan tanpa kamera pengawas. Mereka menyiksanya dengan tongkat listrik selama beberapa jam. Seluruh wajahnya terbakar, bibirnya bengkak hingga ia tidak dapat menutup mulutnya, dan lehernya dimutilasi.
Untuk memaksanya "mengakui kesalahan," para penjaga menyetrum Liu dengan tongkat listrik setiap hari kira-kira setiap lima menit sekali. Ketika ia masih tidak menyerah, mereka bahkan memasukkan tongkat ke dalam mulutnya dan menyetrumnya. Mulutnya melepuh parah. Kemudian para penjaga secara paksa memberikan obat-obatan yang tidak diketahui.
Para penjaga menyiksa Liu lebih lanjut dengan melarangnya menggunakan kamar mandi, memaksanya buang air kecil di celananya. Kemudian mereka mengikatnya ke tempat tidur dalam posisi terlentang, membuatnya basah kuyup oleh kotoran dan urin. Setelah beberapa waktu, bagian bawah tubuh dan bokongnya menjadi radang dan terinfeksi.
Kasus 4. Wanita Sehat yang Dicekok Paksa Obat Psikiatri
Yang Jun dari Kota Zhangye ditangkap pada bulan Mei 2022. Ia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun dan dibebaskan pada tanggal 13 Mei 2025. Di penjara, para narapidana menyumpal mulutnya dengan kain kotor. Ia dipukuli hingga giginya copot, dan kepala serta tulang dadanya terluka. Ia kesakitan selama lebih dari sebulan dan tidak bisa berbalik saat tidur. Kepala divisi meresepkan obat psikiatri kepadanya, dengan alasan bahwa ia memiliki masalah mental.
Untuk mencekok paksa obat tersebut, beberapa narapidana menahannya, membuka paksa mulutnya, dan menggunakan sendok untuk menahan lidahnya. Selang makanan menggores tenggorokannya, dan ia memuntahkan banyak darah. Ia menjerit kesakitan. Para narapidana memencet hidungnya, dan ia hampir mati lemas.
Para narapidana juga mencampur obat-obatan tersebut ke dalam nasi yang dimakannya. Setelah menelan obat-obatan tersebut, ia mengalami halusinasi yang mengerikan, pusing, kehilangan ingatan, mudah tersinggung, dan lemas. Suatu ketika, ia menolak menjawab pertanyaan seorang psikiater, dan psikiater itu marah lalu meningkatkan dosis obatnya. Psikiater itu juga memberinya suntikan yang menyebabkan lidahnya mati rasa dan mulutnya kering. Penglihatannya terdistorsi, ia merasa pusing, dan tubuhnya menjadi kurus kering.
Yang dicekok paksa obat dua kali sehari, termasuk pada hari pembebasannya. Ketika keluarganya datang menjemputnya, para penjaga memberi mereka resep dan memerintahkan mereka untuk terus memberikan obat tersebut. Keluarganya menolak untuk mematuhi perintah tersebut dan menyalahkan penjara karena telah mengubah orang yang sehat menjadi seseorang dengan masalah mental dan fisik.
Kasus 5. Wanita Gansu yang Menjalani Hukuman Lima Tahun Ditahan di Bawah Pengawasan Ketat dan Tidak Diberi Cukup Makanan
Zhang Ping, seorang warga berusia 55 tahun dari Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, ditangkap pada tanggal 9 Mei 2022, dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara dengan denda 20.000 yuan pada tanggal 7 April 2023. Ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Gansu pada akhir bulan Januari 2024.
Saat menelepon keluarganya pada tanggal 27 Maret 2025, ia menyebutkan bahwa ia "memiliki bukti bahwa ia diinterogasi dengan penyiksaan dan ditahan sewenang-wenang." Begitu ia mengucapkan kata-kata tersebut, panggilan telepon tiba-tiba terputus. Percakapan baru berlangsung 1 menit 58 detik, padahal biasanya panggilan telepon berlangsung selama tiga menit.
Sebelum panggilan telepon tersebut, keluarga Zhang mengunjunginya di penjara pada tanggal 27 Februari 2025. Ia mengatakan bahwa ia masih berada di bawah pengawasan ketat, yang berarti banyak haknya sebagai tahanan telah dicabut.
Hukuman pengawasan ketat dimulai paling lambat pertengahan bulan Agustus 2024, ketika keluarga Zhang akhirnya diizinkan untuk menemuinya untuk pertama kalinya sejak ia masuk penjara. Mereka menemukan ia menjadi sangat kurus. Ia mengatakan bahwa ia tidak diberi cukup makanan dan kehilangan sekitar 4,5 Kg berat badan dalam tujuh bulan. Uang yang mereka kirimkan dikontrol ketat oleh para penjaga, yang membatasi pembelian kebutuhan sehari-harinya.
Laporan Terkait:
Penjara Wanita Provinsi Gansu Menganiaya Praktisi Falun Gong yang Ditahan karena Keyakinan Mereka
Bagaimana Praktisi Falun Gong Disiksa di Penjara Wanita Provinsi Gansu
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org