(Minghui.org) Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan awalnya ditujukan untuk memenjarakan para pelaku kejahatan wanita. Setelah rezim komunis mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, penjara tersebut juga menjadi tempat praktisi wanita dipenjara dan disiksa karena menjalankan hak konstitusional mereka atas kebebasan berkeyakinan.

Minghui.org sebelumnya telah melaporkan berbagai medote penyiksaan yang diterapkan untuk menyiksa praktisi Falun Gong yang dipenjara, termasuk pemukulan brutal dan pemberian obat secara paksa. Beberapa praktisi meninggal dunia saat masih menjalani hukuman di penjara atau setelah dibebaskan. Banyak yang lainnya mengalami cacat fisik dan mental yang parah. Lihat laporan terkait untuk metode penyiksaan terperinci dan kasus konkret praktisi yang disiksa di penjara.

Laporan ini menyajikan daftar 23 praktisi Falun Gong yang masih ditahan di penjara. Mereka menjalani hukuman penjara mulai dari dua hingga sepuluh tahun.

Fang Shimei, berusia sekitar 60 tahun, menjalani hukuman 10 tahun yang akan berakhir pada April 2032.

Zhu Enhua, berusia sekitar 35 tahun, menjalani hukuman 8 tahun yang akan berakhir pada Oktober 2031.

Yan Derong, berusia sekitar 65 tahun, menjalani hukuman 5,5 tahun yang akan berakhir pada April 2029.

Li Hongmei, berusia sekitar 47 tahun, menjalani huku 5 tahun yang akan berakhir pada Juli 2028.

Liu Cuixian, berusia sekitar 74 tahun, menjalani hukuman 4,5 tahun yang akan berakhir pada Januari 2029.

Wang Jinxian, berusia sekitar 70 tahun, menjalani hukuman 4,5 tahun yang akan berakhir pada Desember 2028.

Liang Yun, berusia sekitar 70 tahun, menjalani hukuman 4 tahun yang akan berakhir pada Desember 2028.

Ou Xuehui, berusia 50-an, menjalani hukuman 4 tahun yang akan berakhir pada Agustus 2028.

Xu Yamei, berusia sekitar 40 tahun, menjalani hukuman 4 tahun yang akan berakhir pada Juli 2027.

Liu Xiaoping, berusia sekitar 69 tahun, dihukum penjara 4 tahun dan akan berakhir pada Juli 2028.

Bi Jinmei, berusia sekitar 61 tahun, dihukum selama 3,5 tahun dan akan berakhir pada Juli 2028.

Yuan Yiqun, berusia sekitar 56 tahun, dihukum selama 3,5 tahun dan akan berakhir pada Februari 2028.

Zhou Xulin, berusia sekitar 69 tahun, dihukum selama 3,5 tahun dan akan berakhir pada Juli 2029.

An Shunlian, berusia 78 tahun, menjalani hukuman 3,5 tahun yang akan berakhir pada Juli 2029.

Zheng Cuilian, berusia sekitar 79 tahun, menjalani hukuman 3 tahun yang akan berakhir pada Juli 2027.

Ma Ling, berusia sekitar 69 tahun, menjalani hukuman 3 tahun yang akan berakhir pada Juli 2027.

Yang Huifang, berusia sekitar 58 tahun, menjalani hukuman 3 tahun yang akan berakhir pada Juli 2027.

Li Huanzhen, berusia sekitar 70 tahun, menjalani hukuman 3 tahun yang akan berakhir pada Juli 2027.

He Zeying, berusia sekitar 79 tahun, menjalani hukuman 3 tahun yang akan berakhir pada Mei 2028.

Yao Zuming menjalani hukuman 2 tahun yang akan berakhir pada Agustus 2026.

Zhu Yongzhen, berusia sekitar 73 tahun, menjalani hukuman 2 tahun yang akan berakhir pada Juli 2026.

Wang Yulan, berusia sekitar 78 tahun, menjalani hukuman 2 tahun yang akan berakhir pada Juli 2026.

Xu Chunfeng, berusia sekitar 63 tahun, menjalani hukuman 2 tahun yang akan berakhir pada April 2026.

Laporan Terkait:

Yunnan Province No. 2 Women's Prison Uses Drugs on Detainees, Causing Many to Suffer from Mental Disorders

Forced Drug Injection and Other Torture at the Yunnan No. 2 Women’s Prison

Various Tortures Used to Target Falun Gong Practitioners Jailed in Yunnan Province Second Women’s Prison

Torture Used in Yunnan No. 2 Women's Prison—Sitting on a Small Stool

Deaths and Torture of Falun Gong Practitioners in Yunnan Second Women’s Prison

Falun Gong Practitioners Abused at Yunnan Province Second Women's Prison

“Strict Discipline” of Falun Gong Practitioners in Yunnan No. 2 Women’s Prison