(Minghui.org) Pengadilan Menengah Kota Luoyang di Provinsi Henan baru-baru ini memutuskan untuk menguatkan hukuman penjara enam tahun terhadap wanita setempat karena dia berlatih Falun Gong.

Han Jianying, 53 tahun, adalah dokter di Rumah Sakit Bersalin Mudan di Luoyang dan saat ini berpraktik kedokteran di sebuah fasilitas yang tidak diketahui. Dia mulai berlatih Falun Gong pada awal tahun 1999 dan kesehatannya segera membaik. Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai beberapa bulan kemudian, dia berhenti berlatih karena tekanan yang sangat besar. Dalam 11 tahun berikutnya, dia menderita lebih dari sepuluh penyakit.

Ketika tidak ada pengobatan yang berhasil, Han kembali berlatih Falun Gong pada 2010. Dia sembuh total dan merasa terdorong untuk memberi tahu publik bahwa Falun Gong sama sekali tidak seperti yang digambarkan dalam propaganda fitnah rezim komunis.

Han ditangkap pada awal Agustus 2024 setelah dua pedagang wanita melaporkannya karena menggunakan uang kertas yang dicetak dengan pesan Falun Gong untuk melakukan pembelian. Dia ditahan selama 15 hari.

Petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Jianxi kembali menangkap Han pada awal September 2025 dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jianxi tiga bulan kemudian.

Han didakwa pada pertengahan Januari 2026, dan Pengadilan Distrik Jianxi menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepadanya pada 6 Maret 2026. Bukti utama yang dikutip adalah bahwa "dia telah dikenai sanksi administratif dalam dua tahun terakhir." Ini kemungkinan merujuk pada penahanan administratif selama 15 hari yang dijalaninya pada Agustus 2025.

Han mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Luoyang pada pertengahan April 2026, dan keluarganya baru-baru ini diberitahu bahwa pengadilan memutuskan menolak bandingnya. Kemungkinan besar dia masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Luoyang.

Han bukanlah praktisi Falun Gong setempat pertama yang dijatuhi hukuman karena keyakinannya oleh Pengadilan Distrik Jianxi di Luoyang.

Li Miaioneng dan putrinya, Zhang Xiumei, masing-masing dijatuhi hukuman lima dan tiga tahun penjara, setelah sidang pengadilan pada Maret 2006.

Yang Mei, yang berusia sekitar 80 tahun, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun setelah ditangkap pada April 2020. Dia diizinkan menunda menjalani hukuman karena alasan kesehatan. Polisi menangkapnya lagi pada Agustus 2022, dan dia dijatuhi hukuman empat tahun lagi. Dengan hukuman sebelumnya selama 3,5 tahun, hakim memerintahkannya untuk menjalani hukuman gabungan selama 6,5 tahun.

Wang Lijuan, sekitar 73 tahun, dan suaminya, Li Shulin, sekitar 71 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman lima dan empat tahun penjara pada November 2023.

Li Yinzhi, yang berusia sekitar 74 tahun dan seorang guru pensiunan, dijatuhi hukuman satu setengah tahun pada 16 Agustus 2024.

Selain warga setempat Luoyang ini, Pengadilan Distrik Jianxi telah menjatuhkan hukuman kepada lebih dari 20 praktisi dari luar provinsi dalam beberapa tahun terakhir. Lihat artikel terkait kedua untuk detailnya.

Laporan Terkait:

Dokter di Henan Dituntut Karena Berlatih Falun Gong

Polisi Henan Menangkap Sedikitnya 22 Praktisi Falun Gong di Luar Provinsi Sejak Tahun 2019 Karena Mengekspos Penganiayaan Rezim Komunis Secara Daring