(Minghui.org) Seorang wanita berusia 72 tahun di Kota Tangshan, Provinsi Hebei, kehilangan penglihatan pada mata kirinya dan mengalami masalah dengan mata kanannya saat menjalani hukuman 8 tahun di Penjara Wanita Provinsi Hebei karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia mengalami gangguan mental di masa lalu karena pemberian obat yang tidak diketahui.

Menurut orang dalam, penjara menolak untuk bertanggung jawab atas kondisi mata Wang Ruiling, dengan mengklaim bahwa itu disebabkan oleh katarak. Mereka memerintahkan keluarganya untuk membayar biaya operasinya.

Wang ditangkap di rumah sekitar pukul 3 pagi pada 6 Juli 2019, dan kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun. Dia dirawat di Penjara Wanita Provinsi Hebei pada 15 April 2021. Dia ditahan di Divisi ke-14 dan ke-13 sebelum dipindahkan ke Divisi ke-17 baru-baru ini.

Karena Wang menolak melepaskan Falun Gong, dia sering dipukuli. Para narapidana pernah menjambak rambutnya dan membenturkannya ke dinding. Mereka juga menyiramnya dengan air dingin. Ketika dia menolak minum obat yang tidak diketahui yang coba diberikan oleh para penjaga, mereka mencabut beberapa giginya dan mencekokinya dengan obat tersebut.

Wang menjadi tidak stabil secara mental akibat penganiayaan tersebut. Dia mudah tersinggung dan berteriak siang dan malam. Dia duduk di ambang jendela selama berjam-jam di tengah malam dan menangis. Ketika dia diam, dia tampak linglung dan bingung. 

Selain Wang, setidaknya dua praktisi lainnya juga ditahan di Divisi ke-17, termasuk Han Liping, 75 tahun, dan Hu Yuexia, 66 tahun. Han didiagnosis menderita kanker paru stadium akhir tak lama setelah ia dirawat di penjara, tetapi otoritas penjara menolak untuk memberinya pembebasan bersyarat medis.

Laporan Terkait:

Informasi Orang Dalam Lainnya Mengungkapkan Pelecehan yang Membuat Wanita Berusia 71 Tahun Menjadi Gila Saat Dia Dipenjara 8 Tahun Karena Keyakinannya

Penjaga Penjara Mengancam Akan Menyiksa Praktisi Falun Gong yang Dipenjara Hingga Gila atau Mati

Wanita Berusia 71 Tahun Ditolak Kunjungan Keluarganya Selama Hampir 4 Tahun Setelah Dihukum 8 Tahun Karena Berlatih Falun Gong

Wanita 70 Tahun Disiksa Saat Menjalani Hukuman Delapan Tahun Karena Keyakinannya

70-year-old Woman Beaten Daily and Force-Fed Unknown Drug in Prison

Kota Zunhua, Provinsi Hebei: 12 Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman 2 hingga 8 Tahun Penjara

Lebih Dari 300 Petugas Polisi Dimobilisasi Untuk Menangkap 18 Praktisi Falun Gong