(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Tai'an, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Juni 2019 karena berlatih Falun Gong. Meskipun ia diizinkan menjalani hukuman di rumah, pihak berwenang menahannya kembali pada 5 Juni 2025 untuk menjalani kembali masa hukumannya yang telah berakhir.
Ma Junting sudah lumpuh sebelum penangkapan terakhirnya. Tanpa perawatan yang memadai di penjara, kondisinya memburuk dengan cepat dan ia meninggal dua bulan kemudian, pada 7 Agustus 2025, di usia 86 tahun.
Siksaan yang dialami Ma, seorang pensiunan insinyur dan profesor dari Universitas Sains dan Teknologi Shandong, bermula dari penangkapannya pada Juni 2018. Ia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan denda 30.000 yuan pada 13 Juni 2019. Karena ia masih dalam masa percobaan dari masa hukuman tiga tahun sebelumnya (juga karena berlatih Falun Gong), hakim yang menangani kasusnya menangguhkan masa percobaan tersebut dan memerintahkannya untuk menjalani hukuman gabungan selama lima tahun. Hakim mengizinkannya untuk menjalani hukuman di rumah karena usianya yang sudah lanjut.
Polisi setempat tiba-tiba datang ke rumah Ma pada Februari 2025, dan mengatakan bahwa hukuman penjara yang dijalaninya di rumah tidak dihitung. Ia diperintahkan untuk menjalani kembali hukumannya di penjara. Saat itu, ia sudah menggunakan kursi roda, tidak berdaya, dan mengalami inkontinensia. Ancaman polisi memperburuk kondisinya dan ia harus dirawat di rumah sakit.
Segera setelah kondisi Ma stabil, polisi membawanya ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada 5 Juni 2025. Ia tidak dapat menggunakan toilet, mandi, atau mencuci pakaiannya selama di penjara. Hidupnya sangat menyedihkan. Hanya dalam dua bulan, ia mengalami koma dan dibebaskan bersyarat. Keluarganya segera membawanya ke rumah sakit, tetapi ia meninggal beberapa hari kemudian pada 7 Agustus.
Mirip dengan Ma, dua praktisi Falun Gong lainnya di Kota Tai'an, Han Yuehua, 84 tahun, dan Lu Keqin, 78 tahun, juga dijebloskan ke penjara untuk menjalani kembali hukuman penjara yang telah berakhir pada tahun 2019. Keluarga Han dan Lu sangat khawatir dengan kesehatan mereka mengingat usia mereka yang sudah lanjut dan berbagai penyiksaan yang mungkin mereka alami selama di penjara.
Laporan Terkait:
Pensiunan Dosen Berusia 81 Tahun Dihukum Penjara karena Keyakinannya
Enam Praktisi Falun Gong di Provinsi Shandong Dihukum karena Keyakinan Mereka
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org