(Minghui.org) Setelah empat kali sidang, sepuluh praktisi yang tinggal di Kota Fushun, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman penjara pada 23 April 2026 oleh Pengadilan Distrik Wanghua, karena berlatih Falun Gong.
Wang Nanfang, 70 tahun, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda 20.000 yuan.
Zhou Shuyou (63 tahun), Liu Haitao (usia 50-an tahun), Lai Chunlian (73 tahun), dan Wang Guozhong (penyandang disabilitas dan berusia awal 40-an tahun), masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda 15.000 yuan.
Wang Zexing (58 tahun), Hu Mingli (60-an tahun), Hu Fengju (usia 60-an tahun), Huang Yuping (64 tahun), dan Li Shuqin (usia 60-an tahun yang memiliki gangguan penglihatan dan membutuhkan bantuan berjalan), masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda 10.000 yuan.
Sepuluh praktisi ditangkap selama operasi polisi pada 12 Juli 2024. Saat menangkap Wang Nanfang, polisi menjatuhkannya dan menahannya di lantai, sebelum menginjak wajahnya dan memukulinya. Ia harus dibawa ke rumah sakit untuk perawatan dengan ambulans.
Kantor Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Qingyuan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Distrik Wanghua pada September 2024. Jaksa Wang mendakwa mereka pada 20 Desember 2024, dan menuduh praktisi tersebut "menggunakan organisasi aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum," dalih standar yang digunakan oleh pengadilan Tiongkok untuk mengkriminalisasi praktisi Falun Gong.
Para praktisi tersebut hadir di Pengadilan Distrik Wanghua empat kali sebelum mereka dinyatakan bersalah.
Pada sidang pertama tanggal 11 November 2025, para praktisi dan pembela mereka meminta untuk melihat bukti penuntutan di pengadilan. Jaksa kemudian menunjukkan buku-buku Falun Gong dan materi informasi yang disita dari rumah para praktisi. Namun, variasi dan jumlahnya tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam daftar barang sitaan yang dibuat oleh polisi.
Pada sidang kedua tanggal 27 Januari 2026, jaksa menuduh Wang Nanfang memasang parabola untuk seorang wanita berusia 75 tahun. Bukti baru yang diajukan adalah munculnya kata “Tang” di televisi wanita tersebut, yang merupakan bukti bahwa Wang “menyebarkan informasi jahat,” menurut jaksa.
Jaksa penuntut juga menyampaikan bukti lain yang diajukan oleh petugas Wang Tong dan Zhang Minghui dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Qingyuan. Polisi menyatakan bahwa Dong Qian dari Komunitas Qiaonan Kota Qinyuan, Yang Yi dari Komunitas Tianqiao, dan Li Junying dari Komunitas Sanhuan melaporkan penemuan berbagai macam materi Falun Gong, yang "sama" dengan yang disita dari rumah Wang Nanfang. Polisi menyimpulkan bahwa materi tersebut didistribusikan oleh Wang dan sembilan terdakwa lainnya.
Pengacara para praktisi menunjukkan bahwa materi dan kesaksian yang diajukan oleh ketiga saksi tersebut persis sama, dan mereka menduga bahwa itu adalah rekayasa. Para pengacara menuduh polisi menjebak klien mereka.
Selama sidang ketiga dan keempat pada tanggal 18-19 Maret 2026, jaksa penuntut menunjukkan buku telepon Wang Nanfang, yang berisi banyak kontak, banyak di antaranya adalah praktisi Falun Gong. Wang menjelaskan bahwa banyak praktisi dan non-praktisi menghubunginya untuk membeli madu dari usaha peternakan lebah keluarganya. Ia menambahkan bahwa percakapan teleponnya dengan praktisi lain sama sekali bukan "bukti" bahwa mereka "membentuk organisasi kriminal" seperti yang dituduhkan. Jaksa penuntut gagal menunjukkan catatan percakapan telepon aktual yang menunjukkan adanya "aktivitas kriminal."
Jaksa penuntut selanjutnya mengklaim bahwa polisi mengumpulkan total 3.000 eksemplar materi Falun Gong dari tiga komunitas yang disebutkan dalam sidang kedua, serta enam komunitas lainnya. Ia mengulangi klaimnya bahwa kesepuluh praktisi tersebut mendistribusikan materi tersebut karena isinya sama dengan materi yang disita dari rumah mereka.
Pengacara pembela berpendapat bahwa materi yang disita dari rumah para praktisi hanya dapat membuktikan bahwa mereka adalah praktisi Falun Gong, tetapi bukan bukti bahwa mereka mendistribusikan materi yang ditemukan di komunitas tersebut.
Para pembela keluarga praktisi menunjukkan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong atau melabelinya sebagai organisasi aliran sesat. Bahkan jika para praktisi memasang antena parabola atau mendistribusikan materi Falun Gong, tidak ada yang ilegal dalam melakukannya.
Wang Nanfang, Zhou, Wang Zexing, Hu Mingli, dan Hu Fengju telah ditahan sejak penangkapan mereka.
Lai, Wang Guozhong, Huang, Liu, dan Li dibebaskan dengan jaminan tak lama setelah mereka ditangkap. Empat praktisi pertama ditahan kembali pada 19 Maret 2026, segera setelah sidang pengadilan keempat. Situasi terkini Li belum diketahui pasti.
Laporan Terkait:
Sepuluh Praktisi Falun Gong Dituduh “Membentuk Organisasi Kriminal untuk Memasang Antena Satelit”
Sepuluh Penduduk Liaoning Diadili Karena Keyakinan Mereka Terhadap Falun Gong
Ditangkap di Hari yang Sama, Sepuluh Warga Liaoning Diadili atas Keyakinan Mereka pada Falun Gong
Falun Gong Practitioner Mr. Wang Nanfang Abused with Many Torture Methods—Part 2
Falun Gong Practitioner Mr. Wang Nanfang Abused with Many Torture Methods—Part 1
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org