(Minghui.org) Hukuman terhadap tujuh puluh empat praktisi Falun Gong, karena menegakkan keyakinan mereka, dilaporkan pada bulan Juli 2023.

Di antara kasus-kasus yang telah dikonfirmasi, dua kasus terjadi pada tahun 2019, tiga kasus pada tahun 2022, 56 kasus pada tahun 2023, dan 13 kasus lainnya tidak diketahui waktu kejadiannya. Keterlambatan pelaporan disebabkan oleh sensor informasi yang ketat di bawah rezim komunis Tiongkok, yang pada dasarnya membuat penganiayaan tetap berada di bawah tanah untuk menghindari pengawasan internasional.

Para praktisi yang dihukum berasal dari 17 provinsi, kota yang dikendalikan secara terpusat, dan daerah otonom di Tiongkok. Heilongjiang memiliki kasus terbanyak, yaitu 14 kasus, diikuti oleh Jilin (9), Liaoning (8), dan Gansu (6). Sisanya, 13 wilayah lainnya memiliki antara 1 dan 5 kasus.

Di antara 39 praktisi yang dihukum diketahui usianya, 9 orang berusia 50-an, 13 orang berusia 60-an, 16 orang berusia 70-an, dan 1 orang berusia 80-an.

Kecuali enam orang praktisi yang menerima hukuman percobaan, hukuman penjara untuk praktisi yang tersisa berkisar antara sepuluh bulan hingga sembilan tahun. Tiga praktisi yang menerima hukuman sembilan tahun penjara termasuk dua pria berusia 70-an tahun dan seorang wanita dari Beijing, yang suaminya tiba-tiba meninggal ketika sedang mencari keadilan untuknya. Seorang wanita berusia 76 tahun di Provinsi Jilin dihukum tujuh tahun. Dia berada dalam tahanan dan menderita masalah kesehatan yang tidak diketahui.

Seorang pria di Provinsi Hubei yang juga berjuang dengan masalah kesehatan, secara diam-diam dihukum empat tahun dan sekarang kedua matanya buta akibat penyiksaan. Seorang wanita di Provinsi Guizhou disiksa hingga lumpuh ketika menjalani masa hukuman enam tahun.

Beberapa praktisi telah berulang kali dipenjara dalam 24 tahun terakhir karena mempertahankan keyakinan mereka. Seorang mantan manajer perusahaan real estate di Beijing dihukum 15 bulan, setelah dipenjara selama 12 tahun. Seorang mantan dosen perguruan tinggi dihukum 5 tahun, setelah menjalani hukuman selama 14 tahun. Dia kehilangan suami dan putranya karena penganiayaan.

Ketika para praktisi mengambil semua kesempatan untuk memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan, beberapa orang dihukum penjara karena upaya mereka yang berani. Seorang pegawai pemerintah di Provinsi Hubei dihukum satu tahun karena memasang poster Falun Gong. Seorang wanita berusia 66 tahun dihukum tiga tahun karena mendesak seorang pejabat pemerintah untuk berhenti berpartisipasi dalam penganiayaan. Seorang ibu muda dari seorang anak perempuan berusia empat tahun dihukum satu tahun setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong.

Berikut ini adalah cuplikan dari beberapa kasus hukuman. Daftar lengkap dari praktisi yang dihukum dapat diunduh di sini (PDF) .

Praktisi Lanjut Usia Dihukum

Pria Berusia 72 Tahun Dihukum Sembilan Tahun Karena Mengirim Pesan-Pesan Falun Gong Secara Massal

Pengadilan Distrik Maonan di Kota Maoming, Provinsi Guangdong, menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda 20.000 yuan (sekitar Rp. 1,5 juta) kepada seorang warga bernama Zhou Huajian (pria) pada tanggal 10 Juli 2023. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut dan masih menunggu hasilnya pada saat laporan ini ditulis.

Zhou, seorang petugas keamanan berusia 72 tahun, ditangkap pada tanggal 26 Maret 2020 karena menggunakan perangkat SMS massal untuk mengirimkan pesan Falun Gong di pasar setempat. Polisi membawanya ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Maoming, ia masih berada disana pada saat penulisan laporan ini.

Setelah lebih dari tiga tahun ditahan, kesehatan Zhou menurun dengan cepat. Sekarang penglihatannya kabur, dia menderita pusing, dan kesulitan mendengar.

Pengadilan Distrik Maonan menjadwalkan sidang virtual pada tanggal 6 April 2021, Zhou diharapkan bergabung dari jarak jauh dari pusat penahanan. Hakim ketua membatalkan sidang tersebut pada menit-menit terakhir setelah dua pengacara Zhou menolak untuk menyerahkan laptop pribadi mereka sebelum memasuki gedung pengadilan. Menurut hukum, pengacara diperbolehkan menggunakan komputer pribadinya selama sidang pengadilan.

Sidang kedua berlangsung sesuai jadwal tanggal 5 Januari 2022, Zhou hadir secara virtual dari pusat penahanan. Kali ini para pengacara diizinkan untuk menggunakan laptop pribadi mereka, namun, salah satu dari mereka dikeluarkan dari ruang sidang ketika menolak mengikuti perintah hakim untuk meminta staf pengadilan menutupi mikrofon laptop dan webcamnya dengan selotip. Tidak ada hukum yang menyatakan bahwa pengacara harus menonaktifkan mikrofon laptop dan webcam selama persidangan.

Sidang ketiga adalah tatap muka yang diadakan di pusat penahanan pada tanggal 27 April 2023. Hanya dua anggota keluarga Zhou yang diizinkan untuk hadir, dengan sisa kursi diambil oleh pekerja komite jalanan dan agen dari Komite Urusan Politik dan Hukum setempat, sebuah lembaga di luar kerangka hukum yang ditugaskan untuk mengawasi penganiayaan terhadap Falun Gong.

Dua Pria Lanjut Usia Dijatuhi Hukuman Berat

Dua orang warga Kota Macheng, Provinsi Hebei dihukum penjara pada awal tahun 2023. Yi Jiahai dan Yan Yingzhong, keduanya berusia 70-an tahun, ditangkap dari rumah mereka masing-masing pada tanggal 6 November 2021 dan dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Macheng. Yi kemudian dihukum penjara sembilan tahun, dan Yan dihukum delapan tahun. Keduanya dimasukkan ke Kelompok Penjara Shayang pada tanggal 14 Juni 2023.

Kelompok Penjara Shayang memiliki sepuluh penjara, dan tidak jelas di penjara mana Yi dan Yan ditahan. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukuman mereka sedang diselidiki.

Ini bukan pertama kalinya kedua orang itu menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Yi, seorang pensiunan kepala sekolah dasar, sebelumnya ditangkap pada tanggal 15 Oktober 2013 dan dihukum empat tahun pada tanggal 23 Oktober 2014. Yan ditangkap beberapa kali dan rumahnya digeledah.

Wanita 76 Tahun Dihukum 7 Tahun, Sekarang Dirawat di Rumah Sakit karena Masalah Kesehatan yang Tidak Diketahui

Lu Zhenyue, 76 tahun, dari Kabupaten Tonghua, Provinsi Jilin, dihukum tujuh tahun pada awal tahun 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong. Rincian persidangannya masih diselidiki. Saat ini ia dirawat di rumah sakit karena masalah kesehatan yang tidak diketahui.

Lu pulang ke rumah sekitar pukul 11 pagi pada tanggal 18 Juli 2022, ketika dia melihat sebuah mobil polisi berwarna hitam diparkir di luar gedung apartemennya, dan sembilan petugas berdiri di sampingnya. Dia merasakan ada yang tidak beres dan berjalan melewati gedung apartemennya daripada masuk. Namun, para petugas melihat dan menangkapnya.

Polisi menggerebek rumah Lu setelah menunjukkan surat perintah penggeledahan. Mereka menggeledah setiap sudut dan celah apartemennya kecuali kamar mandi. Banyak materi informasi Falun Gong miliknya disita.

Polisi menghabiskan waktu berjam-jam menginterogasinya di kantor polisi dan mengajukan banyak pertanyaan, seperti siapa yang memberitahunya tentang Falun Gong, berapa lama ia berlatih, mengapa ia mulai berlatih, siapa yang memberinya majalah dan materi Falun Gong lainnya, dan bagaimana para praktisi memberikan materi tersebut kepada satu sama lain.

Lu menolak untuk menjawab pertanyaan. Mereka kemudian menunjukkan tangkapan layar dari beberapa video pengawasan yang direkam sekitar akhir bulan Desember 2021, yang menunjukkan dia menggunakan uang kertas dengan pesan-pesan Falun Gong yang tercetak di uang kertas tersebut, untuk melakukan pembelian di berbagai supermarket setempat. Mereka juga menunjukkan kepadanya bahwa mereka menyita 3.800 yuan uang kertas tersebut dari supermarket yang bersangkutan dan menuduh bahwa video dan uang tersebut adalah bukti bahwa dia telah melanggar hukum.

Interogasi berlangsung hingga hampir tengah malam. Polisi kemudian membebaskannya dengan jaminan dan memperingatkan dia untuk tidak pergi ke mana pun tanpa izin dari mereka.

Pernah Dihukum 8 tahun, Wanita 74 tahun Dihukum 6 Tahun 10 Bulan

Shi Jianhua, 74 tahun, dari Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, dihukum enam tahun sepuluh bulan penjara dan denda 30.000 yuan pada tanggal 31 Mei 2023.

Shi, seorang pensiunan Biro Administrasi Perminyakan Daqing, ditangkap di rumahnya pada malam hari tanggal 6 Juni 2022, setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi Falun Gong beberapa hari sebelumnya.

Petugas yang menangkapnya dari Departemen Kepolisian Zona Pengembangan Teknologi Tinggi membebaskan Shi dengan jaminan tidak lama kemudian. Mereka menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan setempat. Pengadilan Zona Pengembangan Teknologi Tinggi mengadakan sidang pada tanggal 24 Mei 2023 dan mengumumkan hukuman penjara pada tanggal 31 Mei.

Ini bukan pertama kalinya Shi menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia sebelumnya ditangkap pada bulan Desember 2000, saat memprotes penganiayaan di Beijing. Polisi Daqing menjemputnya tanggal 18 Januari 2001 dan membawanya langsung ke Kamp Kerja Paksa Wanita Harbin untuk menjalani hukuman selama satu tahun.

Segera setelah dia dimasukkan ke kamp kerja paksa, para penjaga menggeledah dan memotong pendek rambutnya. Mereka memaksa Shi untuk membaca, menonton, atau mendengarkan materi yang memfitnah Falun Gong. Mereka juga memerintahkannya untuk duduk di bangku kecil tanpa bergerak dalam waktu yang lama, dengan tangan di pangkuan dan punggung lurus. Dia juga harus melakukan kerja paksa tanpa bayaran, termasuk menempelkan kotak kertas dan membuat buku-buku palsu.

Shi ditangkap lagi pada tanggal 13 September 2011 dan dihukum delapan tahun penjara oleh Pengadilan Ranghulu pada tanggal 10 Januari 2012. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Daqing.

Pria 70 Tahun Dihukum Penjara Kedua Kali Karena Keyakinannya pada Falun Dafa (Foto Grafis)

Ma Changqing, 70 tahun, dari Kota Yushu, Provinsi Jilin, dihukum empat tahun penjara karena memasang poster Falun Gong di dekat rumah sakit.

Ma ditangkap sekitar tanggal 10 Agustus 2022, setelah polisi mengamatinya memasang poster tersebut melalui kamera pengintai Rumah Sakit Pengobatan Tiongkok Kota Yushu. Dia dibawa ke fasilitas pusat penahanan di Kota Changchun pada hari itu juga. Putrinya menderita epilepsi dan tidak bisa merawat dirinya sendiri, dan dibawa ke panti jompo. Pengadilan Kota Dehui menjatuhkan hukuman kepada Ma sekitar tahun 2023. Dia dibawa ke Penjara Kota Jilin.

Ma sudah pensiun dari divisi pemeliharaan jalan Kota Yushu. Selama 24 tahun penganiayaan, ia telah mengalami beberapa kali penangkapan dan penahanan. Istrinya, Mu Chunbo, direktur komite jalan, dan juga seorang praktisi, dianiaya dan meninggal pada tahun 2012. Putri mereka menderita epilepsi sejak kecil. Kondisinya semakin memburuk selama bertahun-tahun karena dia mengalami trauma akibat penganiayaan orang tuanya.

Tragedi Keluarga

Suami Meninggal karena Tekanan Mental Akibat Penangkapannya, Wanita Beijing Dihukum Penjara Sembilan Tahun

Lang Dongyue

Istri Dihukum Karena Keyakinannya, Suami Dipenjara Karena Meminta Pembebasannya

Yu Yanhua, 64 tahun, dari Kota Anda, Provinsi Heilongjiang dihukum lima tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, suaminya juga dihukum, empat setengah tahun, karena meminta agar istrinya dibebaskan.

Yu Yanhua (juga dikenal sebagai Yu Xiaohua) ditangkap pada tanggal 30 Juli 2022 karena berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Suaminya ditangkap beberapa hari kemudian ketika dia meminta agar istrinya dibebaskan. Tidak jelas apakah dia juga berlatih Falun Gong.

Suami Yu disiksa ketika ditahan di Pusat Penahanan Kota Anda, dan kesehatannya dengan cepat memburuk. Pihak berwenang membebaskannya 35 hari kemudian setelah kakinya menjadi sangat bengkak, tetapi menempatkannya dalam tahanan rumah.

Kondisinya terus memburuk dan dia pergi ke berbagai rumah sakit di Kota Daqing dan Kota Harbin untuk mendapatkan perawatan. Dia didiagnosis dengan berbagai penyakit, termasuk penyakit ginjal kronis, diabetes tipe II, dan masalah jantung. Meskipun kesehatannya buruk, dia dibawa kembali ke tahanan setelah hukumannya. Istrinya sempat dibebaskan dengan jaminan, tetapi juga diperintahkan kembali ke tahanan.

Hukuman terakhir Yu didahului oleh beberapa kali penangkapan sebelumnya dan tiga kali hukuman kerja paksa selama dua tahun.

Kesehatan Memburuk Karena Penyiksaan di Tahanan

Pria Hubei Dihukum 4 Tahun Kedua karena Keyakinannya, Disiksa hingga Buta dalam Penahanan

Shan Furong, mantan karyawan Jiangshan Machinery berusia 58 tahun di Kota Laohekou, Provinsi Hubei, ditangkap pada tanggal 5 Januari 2021, ketika sedang membagikan materi informasi Falun Gong di Kabupaten Gucheng di dekatnya. Keluarganya hanya tahu bahwa dia telah dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Gucheng. Mereka tidak menerima kabar terbaru tentang kasusnya dari pihak berwenang.

Orang dalam mengatakan kepada keluarga pada bulan Juli 2023 bahwa sekarang Shan menjalani hukuman di Penjara Fanjiatai setelah secara diam-diam dihukum penjara empat tahun, dan menambahkan bahwa kedua mata Shan buta akibat penyiksaan.

Ini bukan pertama kalinya Shan menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia sebelumnya ditangkap beberapa kali dan dihukum empat tahun setelah penangkapan tahun 2015. Majikannya memecat dia setelah ia dibebaskan pada tahun 2019. Istrinya tidak dapat lagi mengatasi tekanan rezim dan menceraikannya. Ibunya mendapat pukulan lain ketika dia ditangkap lagi pada tahun 2021. Dia meninggal pada akhir 2022, pada usia 86 tahun, tanpa melihat putranya untuk terakhir kalinya.

Wanita Guizhou Disiksa Hingga Lumpuh Saat Dipenjara Karena Keyakinannya

Liu Shuling dari Kota Zunyi, Provinsi Guizhou disiksa hingga lumpuh saat menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong.

Penderitaan Liu dimulai ketika polisi menggerebek rumahnya pada tanggal 30 Oktober 2019. Polisi menyita semua peralatan dan perlengkapan percetakannya, yang menurut mereka digunakan untuk memproduksi materi yang mengungkap penganiayaan terhadap Falun Gong.

Polisi tidak menangkapnya setelah penggerebekan rumah, tetapi mereka berulang kali kembali untuk mengganggunya. Dia akhirnya ditangkap sekitar akhir bulan April atau awal Mei 2021.

Liu ditahan di Pusat Penahanan Kedua Kota Zunyin sebelum dipindahkan ke Penjara Wanita Pertama Provinsi Guizhou untuk menjalani masa hukuman enam tahun. Hukuman penjara yang tepat untuknya masih harus diselidiki.

Wanita Berusia 68 Tahun Diam-diam Dihukum karena Keyakinannya, Sekarang Menderita Kesehatan yang Buruk di Penjara

Zhang Guiping, 68 tahun, dari Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning dihukum penjara selama tiga setengah tahun karena menggantungkan spanduk yang bertuliskan, “Falun Dafa baik.” Kesehatannya menurun ketika ia dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Liaoning.

Zhang ditangkap pada malam hari tanggal 30 Juli 2022, ketika ia menggantungkan spanduk tersebut di sepanjang jalan. Kejaksaan Distrik Wanghua mengeluarkan surat penangkapan resmi untuknya pada bulan Agustus 2022. Pengadilan Distrik Wanghua menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun pada bulan April 2023.

Keluarga Zhang tidak mengetahui tentang hukuman atau pemindahannya ke penjara, yang terjadi pada bulan 27 Juni 2023, sampai seorang sipir penjara baru-baru ini menelepon mereka dan mengatakan bahwa “kondisi kesehatannya kurang baik.” Dia mengeluh bahwa Zhang keras kepala dan menolak untuk meninggalkan Falun Gong.

Karena pengadilan tidak pernah menghubungi keluarga Zhang selama penuntutannya, mereka bahkan tidak yakin apakah ada sidang yang pernah diadakan sebelum dia dihukum.

Penganiayaan Berulang

Dua Kali Dipenjara Selama Total 12 Tahun, Pria Beijing Dihukum Penjara Ketiga (15 Bulan) Karena Keyakinannya

Setelah dipenjara selama 12 tahun, Pang You dari Beijing baru-baru ini dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan penjara, karena keyakinannya pada Falun Gong.

Pang You,istri dan putranya

Pang, mantan direktur kantor perencanaan kota dan manajer perusahaan real estat, ditangkap pada tanggal 2 Mei 2022, setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong dua hari sebelumnya, pada tanggal 30 April. Buku-buku Falun Gong, ponsel, dan pemutar media miliknya disita. Karena ia gagal dalam pemeriksaan fisik yang diperlukan untuk penahanan, pada tanggal 3 Mei ia dibebaskan dengan jaminan.

Pang, berusia sekitar 60 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 28 Juli 2022 dan dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Changping. Keluarganya menerima telepon dari pusat penahanan pada awal bulan September yang memberitahukan bahwa Pang telah dirawat di rumah sakit setelah kakinya bengkak dan bernanah karena diabetes.

Pengacara Pang diberitahu pada tanggal 7 November 2022 bahwa polisi telah menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Changping. Dia didakwa pada awal bulan Januari 2023. Hakim Pengadilan Distrik Changping mengharuskannya menghadiri sidang virtual tanggal 3 Juli dari kamar rumah sakit. Pengacaranya mengikuti sidang dari jarak jauh di gedung pengadilan. Pengacara mengatakan kepada keluarganya bahwa selama pertemuan pengacara-klien beberapa hari sebelum sidang, Pang didorong dengan kursi roda ke ruang pertemuan, karena dia tidak bisa lagi berjalan.

Pada akhir bulan Juli 2023, diketahui bahwa Pang telah dihukum penjara selama satu tahun tiga bulan.

Hukuman terakhir yang diterima Pang didahului oleh dua hukuman penjara sebelumnya karena mempertahankan keyakinannya pada Falun Gong. Dia dihukum delapan tahun setelah penangkapannya pada tanggal 27 September 2000. Kurang dari satu tahun setelah dibebaskan pada tahun 2008, ia ditangkap lagi pada tanggal 3 Agustus tahun itu dan kemudian dihukum empat tahun

Setelah Dipenjara Selama 14 Tahun, Mantan Dosen Perguruan Tinggi Dipenjara 5 Tahun Lagi Karena Keyakinannya pada Falun Gong

Jiang Chunmei dari Kabupaten Longjiang, Provinsi Heilongjiang, dihukum lima tahun pada bulan Juli 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong. Pengadilan Kabupaten Longjiang tidak memberinya salinan tertulis dari putusan tersebut seperti yang diwajibkan oleh hukum, dan dia merasa bahwa pengadilan mungkin ingin mencegahnya mengajukan banding.

Jiang ditangkap pada tanggal 18 Desember 2022. Polisi memaksa dia untuk berdiri di samping sepedanya, dan berusaha mengambil foto sebagai bukti yang akan digunakan untuk melawannya. Dia menolak untuk mematuhi dan matanya ditutup serta dibawa secara paksa ke dalam mobil polisi. Seorang petugas meninju hidung dan dadanya.

Ketika mereka menangkapnya, polisi mengatakan bahwa mereka ingin menuntut dia atas penangkapan sebelumnya pada 27 Maret 2020, karena membagikan materi informasi Falun Gong. Saat itu, polisi mengambil kunci rumah dan menggeledahnya. Untuk menghindari penganiayaan, Jiang tinggal jauh dari rumah bersembunyi dari polisi, hanya untuk ditangkap lagi dua tahun kemudian.

Pengadilan Kabupaten Longjiang mengadakan sidang kasus Jiang pada tanggal 24 Mei 2023 dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada awal bulan Juli.

Jiang, seorang mantan dosen di Departemen Bahasa Asing di Mudanjiang City Normal College, Provinsi Heilongjiang, telah mengalami penganiayaan tanpa henti selama 24 tahun terakhir.

Dia dan suaminya, Jin Youfeng (juga seorang praktisi Falun Gong), ditangkap pada tanggal 22 Oktober 2003. Jin dihukum 13 tahun di Penjara Mudanjiang, dan Jiang dihukum 14 tahun di Penjara Wanita Heilongjiang. Pada saat itu, putra kedua mereka, Jin Panpan, baru berusia 15 bulan dan sedang disusui.

Jin disiksa secara brutal di dalam penjara. Dia dipukuli, digantung, dikurung di sel isolasi, terpapar cuaca dingin, kelaparan, diberi makan paksa, dan disetrum dengan tongkat listrik di bagian pribadinya. Dia mengidap TBC tetapi tidak dibebaskan dengan pembebasan bersyarat sampai sepuluh bulan kemudian, pada bulan Juni 2008.

Putra sulung pasangan ini berusia 20-an tahun ketika Jin dibebaskan. Meskipun TBC sangat menular, dia merawat ayahnya siang dan malam. Dia juga tertular. Tak lama setelah Jin meninggal pada tanggal 21 Januari 2009, putranya juga meninggal. Saat itu dia baru berusia 23 tahun.

Jiang dipecat dari pekerjaannya setelah dibebaskan. Dia pindah ke Kabupaten Longjiang di Kota Qiqihar pada tahun 2018 untuk merawat orang tuanya dan melakukan pekerjaan paruh waktu.

Setelah Menjalani 7 Tahun Penjara, Gansu Man Mendapat Enam Tahun Lagi

Jiang Minghui, seorang penduduk berusia 50 tahun di Kota Lanzhou, Provinsi Gansu dihukum enam tahun dan denda 20.000 yuan pada tanggal 10 Juli 2023.

Hukuman penjara Jiang berawal dari penangkapannya pada tanggal 4 Agustus 2021, karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Setelah Kejaksaan Distrik Chengguan menyetujui penangkapannya pada tanggal 20 Agustus, istrinya, Wang Xiaojing, menyerahkan surat kepada polisi, mendesak mereka untuk membebaskan suaminya. Polisi tetap menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan, yang menghasilkan dakwaan terhadapnya.

Hakim Teng Xiaoqiong dari Pengadilan Distrik Chengguan menunjuk seorang pengacara untuk mewakili Jiang dan memasukkan pengakuan bersalah untuknya. Dia juga menipu Jiang dengan menandatangani perjanjian untuk menerima pengacara yang ditunjuk pengadilan. Dia menjatuhkan hukuman penjara enam tahun terhadap Jiang pada tanggal 10 Juli 2023.

Jiang, mantan wakil direktur Biro Mesin Kota Lanzhou, sebelumnya ditangkap pada bulan Desember 2004 karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Ia dihukum tujuh tahun oleh Pengadilan Distrik Chengguan pada bulan Juli 2005. Dia dipecat oleh Biro Mesin dan istrinya menceraikannya.

Saat ditahan di Penjara Lanzhou, dia dipaksa untuk melakukan kerja paksa tanpa bayaran, sering kali mengupas bawang putih selama lebih dari sepuluh jam sehari. Dia mengalami luka di sekujur tangannya dan bau yang menyengat serta sari bawang putih memperburuk kondisi kerja. Setelah duduk di ruangan yang lembab dan kotor selama berjam-jam, dia dan banyak narapidana lainnya mengalami kudis di sekujur tubuh mereka.

Jiang ditahan di sel isolasi selama lebih dari 50 hari pada awal tahun 2007 dan diawasi oleh empat narapidana. Dia tidak bisa tidur, dan para penjaga selalu menyalakan lampu sepanjang malam.

Dihukum Karena Berbicara

Pegawai Pemerintah Hubei Dihukum Satu Tahun Karena Memasang Poster Falun Gong

Seorang pegawai pemerintah di Kota Anlu, Provinsi Hubei, dihukum satu tahun penjara pada tanggal 3 Juli 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong.

Fan Jinhe ditangkap tanggal 26 Januari 2023. Polisi mengklaim bahwa melalui kamera pengintai mereka melihat dia memasang poster dengan informasi tentang Falun Gong.

Fan pertama-tama ditahan 15 hari penahanan administratif, dan kemudian 15 hari penahanan pidana. Penahanannya disetujui pada tanggal 24 Februari 2023. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Anlu, yang menuduhnya dengan tuduhan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan oleh PKT untuk mengkriminalisasi praktisi Falun Gong.

Pengadilan Kota Anlu mengadakan sidang kasus Fan pada tanggal 20 Juni dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara pada tanggal 3 Juli.

Sebelum cobaan terakhirnya, Fan telah ditangkap karena mengajukan banding atas hak untuk mempraktikkan keyakinannya tak lama setelah dimulainya penganiayaan. Dia juga dihukum dua tahun di Kamp Kerja Paksa Shayang pada bulan Oktober 2000.

Jilin Woman Given Three Years for Writing to Government Official and Urging Him to Stop Persecuting Falun Gong

Cui Yanling, 66 tahun, dari Kota Changchun, Provinsi Jilin, dihukum tiga tahun penjara karena mendesak seorang pejabat pemerintah untuk berhenti mengikuti Partai Komunis Tiongkok yang menganiaya praktisi Falun Gong yang taat hukum seperti dirinya.

Cui ditangkap di rumahnya pada pagi hari tanggal 9 September 2021. Polisi mengincarnya atas perintah dari seorang pejabat di Biro Keamanan Publik Provinsi Jilin. Pejabat tersebut menerima surat yang mendesaknya untuk berhenti menganiaya praktisi Falun Gong. Setelah mereka melihat video pengawasan, polisi menyimpulkan bahwa Cui-lah yang mengirimkan surat itu, dan mereka melacak ke rumahnya.

Wang Ying, seorang praktisi Falun Gong lainnya yang kebetulan mengunjungi Cui ketika polisi datang, juga ditangkap.

Pengadilan Distrik Chaoyang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan dua tahun delapan bulan kepada Cui dan Wang pada tanggal 13 Juni 2022. Kedua wanita tersebut dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada 14 Juli 2023.

Ibu dari Anak 4 Tahun Dihukum Penjara Satu Tahun karena Berbicara kepada Orang-orang tentang Falun Gong

Seorang ibu muda di Distrik Miyun, Beijing baru-baru ini dihukum satu tahun penjara karena meningkatkan kesadaran akan penganiayaan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap keyakinannya, Falun Gong.

Gao Yu berbicara dengan seorang pria tentang penganiayaan terhadap Falun Gong di sebuah stasiun bus pada awal tahun 2023 ketika seorang wanita bernama Liu Ling melihat dan merekam percakapan mereka. Liu kemudian melaporkannya ke polisi.

Dua petugas dari Kantor Polisi Xibinhe masuk ke rumah Gao setelah jam 5 sore pada tanggal 6 Februari 2023. Mereka membawa Gao dan putrinya yang berusia empat tahun, Ranran, ke kantor polisi. Malam harinya, polisi menelepon suami Gao untuk menjemput gadis kecil itu. Karena istrinya ditahan, ayah muda itu harus meminta bantuan ibunya yang berusia 60-an tahun untuk membantu merawat anak tersebut. Wanita lanjut usia itu adalah pengasuh utama bagi suaminya yang memiliki penglihatan buruk. Ia berjuang keras untuk merawat cucunya.

Gao melakukan mogok makan selama tiga hari untuk memprotes penahanan sewenang-wenang tersebut. Polisi berjanji akan membebaskannya jika dia menandatangani pernyataan untuk meninggalkan Falun Gong. Dia berpegang teguh pada keyakinannya dan polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Miyun.

Pengadilan Distrik Miyun mengadakan sidang pada tanggal 20 Juli 2023 dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara.

Pelanggaran Prosedur Hukum

Diam-diam, Pengadilan Yunnan Menghukum Dua Pria Karena Keyakinan Mereka dan Hukuman Penjara Mereka Dimulai Pada Hari Hukuman, Bukan Hari Penangkapan

Dua penduduk Distrik Jinning, Kota Kunming, Provinsi Yunnan masing-masing dihukum penjara tiga setengah tahun pada bulan Mei 2023 karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong.

Meskipun kedua terdakwa, Gao Peifa, 60 tahun, dan Gao Wenlong, 59 tahun, telah ditahan sejak penangkapan mereka akhir tahun lalu, Pengadilan Kota Anning memerintahkan agar masa tahanan mereka dimulai pada hari hukuman dijatuhkan, bukan pada hari penangkapan mereka.

Menurut hukum pidana Tiongkok, setiap hari yang dihabiskan terdakwa dalam tahanan sebelum hukuman mereka harus dikurangi dari masa hukuman. Pengadilan Kota Anning menolak untuk mengakui hari-hari yang telah dihabiskan oleh kedua Gao di dalam tahanan, dengan alasan bahwa hal itu terjadi selama pandemi COVID.

Pengadilan juga tidak memberi tahu keluarga kedua orang tersebut tentang sidang virtual mereka. Keluarga tidak mengetahui tentang hukuman sampai mereka menerima salinan putusan melalui pos dari pengadilan.

Gao Peifa, seorang karyawan Pabrik Kota Erjie 450, ditangkap di tempat kerjanya pada tanggal 10 Oktober 2022, sementara Gao Wenlong ditangkap di rumahnya pada tanggal 1 November 2022. Keduanya dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Anning tanggal 5 Desember 2022.

Pengadilan Kota Anning mengadakan sidang virtual untuk kasus kedua praktisi tersebut di Pusat Penahanan Kota Anning pada bulan Mei 2023 tanpa memberi tahu keluarga mereka. Mereka masing-masing dihukum di akhir sidang. Keluarga mereka terkejut ketika menerima vonis melalui pos dan mengetahui bahwa masa tahanan mereka dimulai pada hari penjatuhan vonis, bukan pada hari penangkapan.

Permohonan Banding atas Hukuman yang Tidak Sahnya Ditolak, Suaminya Dipermainkan Saat Berusaha Mengajukan Mosi untuk Mempertimbangkan Kembali Kasusnya

Setelah Jiang Guixiu, 65 tahun, dari Kota Zhaoyuan, Provinsi Shandong kalah dalam upaya banding atas vonis penjara sewenang-wenang, suaminya mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus tersebut, namun tidak digubris dan dilecehkan oleh polisi.

Jiang Guixiu ditangkap di rumahnya pada tanggal 17 Mei 2022. Suaminya, yang tidak berlatih Falun Gong, juga dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Polisi menipu suaminya agar mengungkapkan informasi tentang latihan Falun Gong, yang kemudian digunakan sebagai bukti penuntutan terhadap istrinya.

Pengadilan Kota Zhaoyuan menyidangkan kasus Jiang pada tanggal 24 November 2022. Hakim ketua merencanakan sidang kedua pada pertengahan Desember, tetapi kemudian membatalkannya dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda 10.000 yuan pada tanggal 21 Desember. Dia mengajukan banding enam hari kemudian, dan Pengadilan Menengah Kota Yantai memutuskan pada tanggal 4 April 2023 untuk menguatkan putusan awal, tanpa mengadakan sidang.

Pada pertengahan bulan Juni 2023, suami Jiang mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya ke Kejaksaan Agung dan beberapa lembaga di Provinsi Shandong.

Dia menerima pesan teks dari Kejaksaan Agung pada akhir Juni, yang menyatakan, “Kami telah menerima mosi anda. Setelah meninjaunya, kami memutuskan bahwa hal itu tidak termasuk dalam yurisdiksi kami. Kami telah meneruskan mosi anda ke Kejaksaan Provinsi Shandong.”

Suami Jiang menerima pesan teks pada awal bulan Juli dari Kejaksaan Provinsi Shandong, yang mengatakan bahwa kasus tersebut tidak berada di bawah yurisdiksi mereka dan bahwa mereka meneruskannya ke Kejaksaan Kota Yantai, yang membawahi Kejaksaan Kota Zhaoyuan (yang mendakwa Jiang setelah penangkapannya).

Pada waktu yang sama, ia juga menerima pemberitahuan dari Biro Kehakiman Provinsi Shandong, yang juga menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab untuk menangani mosi yang diajukannya dan bahwa ia harus mengajukan mosi tersebut ke lembaga yang sesuai.

Seorang pria dari Pengadilan Kota Zhaoyuan menelepon suami Jiang pada pertengahan bulan Juli, dan memintanya agar tidak mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus istrinya, karena bandingnya telah ditolak. Dia juga mengatakan tidak ada lembaga yang akan menerima mosi tersebut karena dia menolak untuk menandatangani putusan awal dan putusan banding. Dia menolak untuk mengungkapkan di mana Jiang ditahan.

Suami Jiang bersumpah untuk terus memperjuangkan keadilan bagi istrinya. Penelepon tersebut kemudian mengatakan bahwa dia perlu menyerahkan tiga salinan mosi dengan sidik jarinya ke Pengadilan Menengah Kota Yantai dan Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong. Dia melakukannya, dan masih menunggu kabar dari kedua pengadilan tersebut saat laporan ini dibuat.

Selama seluruh proses, suami Jiang juga menghadapi pelecehan terus-menerus dari Kantor Keamanan Domestik Kota Zhaoyuan.

Setelah penangkapannya, keluarga besar Jiang awalnya tidak memberi tahu ayahnya yang berusia 94 tahun tentang hal itu, mengingat usianya yang sudah lanjut. Namun, seiring berjalannya waktu, ia mulai curiga dan akhirnya menceritakan semuanya. Pria yang dulunya sehat dan tajam ini sangat terpukul dan tiba-tiba jatuh sakit. Dia dirawat di rumah sakit dan masih berada di unit perawatan intensif pada saat laporan ini dibuat.

Laporan terkait:

Dilaporkan pada Semester Pertama 2023: 702 Praktisi Falun Gong Dihukum Karena Keyakinan Mereka

Dilaporkan pada Mei 2023: 133 Praktisi Falun Gong Dihukum karena Keyakinan Mereka

Laporan pada April 2023: 128 Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman karena Keyakinan Mereka

Dilaporkan pada Maret 2023: 116 Praktisi Falun Gong Dihukum Karena Keyakinan Mereka

Dilaporkan pada Februari 2023: 110 Praktisi Falun Gong Dihukum Karena Keyakinan Mereka

Dilaporkan pada Januari 2023: 117 Praktisi Falun Gong Dihukum karena Keyakinan Mereka