Seorang wanita di Mongolia Dalam, dijatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara serta denda sebesar 5.000 yuan karena berlatih Falun Gong, demikian informasi yang diperoleh Minghui.org baru-baru ini.
Wanita berusia 43 tahun di Kota Wuhan, di Provinsi Hubei, akan diadili pada 20 Oktober 2026 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Artikel Terbaru
Kultivasi
Penganiayaan
Berita & Peristiwa
Budaya
Materi-materi
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Topik Utama