(Minghui.org) Seorang wanita berusia 73 tahun baru-baru ini mengalami beberapa kondisi mental saat menjalani hukuman delapan tahun karena berlatih Falun Gong, disiplin kultivasi spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Keluarganya menduga ini adalah kali kedua ia dipaksa menggunakan obat.

Wang Ruiling, dari Kota Tangshan, Provinsi Hebei, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 3 pagi pada 6 Juli 2019, dan kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun. Ia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Hebei pada 15 April 2021.

Wang pertama kali ditahan di divisi ke-14 (divisi penerimaan) dan kemudian di divisi ke-13. Metode penyiksaan umum yang digunakan pada praktisi Falun Gong termasuk duduk di bangku kecil dari pukul 6 pagi hingga 10 malam setiap hari, berdiri dalam waktu lama, pemukulan, dan dipaksa menonton video atau membaca buku yang menjelekkan Falun Gong.

Karena Wang menolak untuk melepaskan Falun Gong, ia sering dipukuli. Para narapidana pernah menjambak rambut dan membenturkannya ke dinding. Mereka juga menyiramnya dengan air dingin. Ketika ia menolak minum obat yang tidak diketahui seperti yang diperintahkan, para penjaga mencabut beberapa giginya dan memaksanya meminum obat tersebut.

Akibat penyiksaan tersebut, Wang menjadi tidak stabil secara mental. Ia mudah tersinggung dan sesekali berteriak-teriak. Ia duduk di ambang jendela selama berjam-jam di tengah malam dan menangis. Ketika ia diam, ia tampak linglung dan bingung.

Selain itu, Wang kehilangan penglihatan di mata kirinya dan juga mengalami masalah dengan mata kanannya. Pihak penjara menolak bertanggung jawab atas kondisi matanya, dengan alasan bahwa itu disebabkan oleh katarak. Mereka memerintahkan keluarganya untuk membayar 5.000 yuan untuk operasinya. Ia mendapatkan kembali penglihatannya setelah operasi.

Wang dipindahkan ke Divisi ke-17 sekitar Juni 2025. Sekitar 30-40 praktisi Falun Gong lainnya juga ditahan di sana. Hao Yingjie, kepala Divisi ke-17, mengawasi pencucian otak para praktisi itu sendiri, termasuk memaksa para praktisi untuk menonton video propaganda yang menjelekkan Falun Gong dan menulis laporan pemikiran setiap hari.

Dalam beberapa bulan terakhir, Wang menunjukkan gangguan bicara dan ingatan, serta gejala depresi. Keluarganya menduga bahwa ia mungkin telah kembali diberi obat secara paksa.

Kasus Penyiksaan Tambahan di Penjara

Penjara Wanita Provinsi Hebei terkenal karena menyiksa praktisi Falun Gong. Berikut beberapa contoh lainnya.

Li Guoai, berusia 30-an, dari Kota Qinhuangdao, ditangkap pada Juni 2017 dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun. Ia mengalami gangguan mental pada Januari 2025 setelah disiksa berulang kali.

Liu Shunzhi, 72 tahun, dari Kota Shijiazhuang, dijatuhi hukuman delapan tahun pada Juli 2023. Saat ditahan di Divisi ke-14, ia dipaksa duduk di bangku kecil atau berdiri berjam-jam setiap hari. Ia pingsan akibat penyiksaan dan dibawa ke rumah sakit untuk resusitasi. Saat ini ia ditahan di Divisi ke-17.

Sun Lixin, berusia 40-an, dari Kota Qinhuangdao, menderita stroke akibat penyiksaan. Ia kesulitan berjalan.

Laporan Terkait:

Buta Satu Mata, Wanita 72 Tahun Dihukum 8 Tahun Penjara karena Keyakinannya pada Falun Gong, Penganiayaan Sebelumnya Membuatnya Mengalami Gangguan Mental

Informasi Orang Dalam Lainnya Mengungkapkan Pelecehan yang Membuat Wanita Berusia 71 Tahun Menjadi Gila Saat Dia Dipenjara 8 Tahun Karena Keyakinannya

Penjaga Penjara Mengancam Akan Menyiksa Praktisi Falun Gong yang Dipenjara Hingga Gila atau Mati

Wanita Berusia 71 Tahun Ditolak Kunjungan Keluarganya Selama Hampir 4 Tahun Setelah Dihukum 8 Tahun Karena Berlatih Falun Gong

Wanita 70 Tahun Disiksa Saat Menjalani Hukuman Delapan Tahun Karena Keyakinannya

70-year-old Woman Beaten Daily and Force-Fed Unknown Drug in Prison

Kota Zunhua, Provinsi Hebei: 12 Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman 2 hingga 8 Tahun Penjara

Lebih Dari 300 Petugas Polisi Dimobilisasi Untuk Menangkap 18 Praktisi Falun Gong