(Minghui.org) Pengadilan Menengah Kota Fushun di Provinsi Liaoning pada tanggal 28 Juli 2026 memutuskan untuk menguatkan hukuman penjara terhadap sepuluh warga setempat karena keyakinan mereka pada Falun Gong.
Kesepuluh praktisi tersebut ditangkap pada 12 Juli 2024, dan dijatuhi hukuman pada 23 April 2026, setelah empat kali sidang antara November 2025 dan Maret 2026. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Fushun, yang memberitahukan kepada keluarga dan pengacara mereka pada 21 Juni 2026, untuk mempersiapkan sidang terbuka.
Namun, pada tanggal 28 Juni, pengadilan tingkat menengah tiba-tiba memberi tahu para pengacara bahwa sidang pembukaan telah dibatalkan dan mereka harus menyerahkan pernyataan pembelaan tertulis.
Para pengacara menulis surat kepada pengadilan pada tanggal 2 Juli, menuntut sidang terbuka. Pengadilan tingkat menengah mengabaikan mereka dan malah mengeluarkan putusan yang merugikan klien mereka pada tanggal 28 Juli.
Kesepuluh praktisi tersebut kini akan menjalani hukuman penjara sebagai berikut:
Wang Nanfang (pria, 70): tujuh tahun penjara dengan denda 20.000 yuan.
Zhou Shuyou (pria, 64), Liu Haitao (pria, 48), Lai Chunlian (wanita, 73), dan Wang Guozhong (pria, 51, penyandang disabilitas): masing-masing lima tahun penjara dengan denda 15.000 yuan.
Wang Zexing (pria, 58), Hu Mingli (wanita, 64), Hu Fengju (wanita, 65), Huang Yuping (wanita, 63), dan Li Shuqin (wanita, 67, dengan gangguan penglihatan dan membutuhkan bantuan berjalan): masing-masing dihukum empat setengah tahun penjara dengan denda 10.000 yuan.
Lihat laporan terkait untuk detail penangkapan dan penuntutan terbaru para praktisi, serta penuntutan yang pernah mereka alami di masa lalu.
Laporan Terkait:
Sepuluh Praktisi Falun Gong Dituduh “Membentuk Organisasi Kriminal untuk Memasang Antena Satelit”
Sepuluh Penduduk Liaoning Diadili Karena Keyakinan Mereka Terhadap Falun Gong
Ditangkap di Hari yang Sama, Sepuluh Warga Liaoning Diadili atas Keyakinan Mereka pada Falun Gong
Falun Gong Practitioner Mr. Wang Nanfang Abused with Many Torture Methods—Part 2
Falun Gong Practitioner Mr. Wang Nanfang Abused with Many Torture Methods—Part 1
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org