
Praktisi mengadakan kegiatan di depan Gedung Parlemen di Helsinki pada 18 Juni 2025, menyerukan kepada masyarakat untuk memperhatikan penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) selama 26 tahun terhadap Falun Dafa.

Tiga penduduk Kabupaten Xupu, Provinsi Hunan, dijatuhi hukuman penjara pada 7 Mei 2025 karena mereka menjalankan keyakinan pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)


Artikel Terbaru
Kultivasi
Berita & Peristiwa
Tentang Dafa
Penganiayaan
Materi-materi
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)



Topik Utama

