Image for article Wanita Hubei Mencari Keadilan Terhadap Pemenjaraan dan Penyiksaan yang Tidak Manusiawi

Penduduk Kota Jingzhou, Provinsi Hubei sedang mencari keadilan melawan Penjara Wanita Provinsi Hubei karena menyiksanya ketika ia menjalani masa tahanan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Image for article Dua Wanita Liaoning Berumur 70-an Dihukum Penjara

Dua wanita di Kota Benxi, Provinsi Liaoning dihukum penjara pada Agustus 2021 karena keyakinannya terhadap Falun Gong, latihan tubuh-pikiran yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Persidangannya dilakukan di rumah mereka, oleh hakim yang sama.

Image for article Pria Heilongjiang Dipenjara Karena Keyakinannya, Ditahan di Sel Isolasi dan Dicekok Paksa Makan

Karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, seorang insinyur energi yang menjalani hukuman lima tahun telah ditahan di sel isolasi beberapa kali. Qu Yanlai juga dicekok paksa makan ketika dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan.

Image for article Melepaskan Keterikatan Menonton Video Seluler

Saya mengubah nomor ponsel untuk alasan keamanan, menghapus instalasi WeChat, dan mengganti ponsel dengan model lama. Setelah digunakan selama lebih dari satu tahun, ponsel yang lama rusak, dan tidak ada cara untuk menggantinya karena sudah usang.

Image for article Pertemuan dengan Polisi Membuat Saya Menyadari Harus Mengubah Konsep dan Melenyapkan Kebencian

Pada pertengahan bulan Juli, keluarga saya membawa kerabat kami untuk mengunjungi lokasi wisata. Setelah tiba, kami melihat banyak pengunjung, dan jalan-jalan dijaga ketat. Semua penjaga mengenakan ban lengan merah. Saya tidak takut dan berkata pada kerabat saya, “Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang jahat itu seperti ‘setiap tanaman muncul sebagai pasukan musuh yang sedang bersiap untuk menyerang.’”

Image for article Lima Penduduk Hubei Menghadapi Tuntutan karena Keyakinan Mereka

Lima praktisi Falun Gong di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, telah dijatuhi dakwaaan dan kasusnya telah diserahkan ke Pengadilan Distrik Hanyang. Ketika keluarga mereka pergi ke pengadilan untuk menanyakan tentang kasus mereka, diberi tahu bahwa informasi tersebut adalah rahasia dan tidak akan diungkapkan kepada mereka.

Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)

Artikel Terbaru

Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)