Image for article Dua Wanita Shandong Dihukum Penjara karena Keyakinan Mereka

Dua wanita dari Kota Jinan, Provinsi Shandong, telah dijatuhi hukuman penjara karena mereka berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Liu Xiaohui wanita berusia 57 tahun, telah dijatuhi hukuman lima tahun dan denda sebesar 10.000 yuan pada tanggal 19 Maret 2021. Sebelumnya dia ditahan selama 18 bulan di Pusat Penahanan Kota Jinan.

Image for article Wanita 64 Tahun dari Liaoning Dihukum Penjara dalam Keadaan Sakit

Seorang warga Kota Dalian, Provinsi Liaoning baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Pan Xueming seorang wanita berusia 64 tahun, ditangkap di rumahnya selama penangkapan kelompok pada tanggal 10 Juli 2019.

Image for article Pria Liaoning Dihukum Empat Tahun Karena Menyebarkan Informasi tentang Keyakinannya

Seorang penduduk Kota Fushun, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 1.000 yuan pada 21 April 2021, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak itu 1999.

Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)

Greetings to Master Li

Artikel Terbaru

Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)